Pilkades Limbangan Tengah Pembangunan Negara di Cederai oleh Demokrasi di Desa

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comGarut, Mantan Calon Kepala Desa Limbangan Tengah Heriyanto ST melaporkan hasil temuan Maladministrasi para calon dalam pelaksanaan Pilkades yang digelar beberapa waktu lalu ( 8 Juni 2021 )

Berdasar pada surat bernomor 002/06-2021 perihal Pelaporan mengenai maladministrasi Calon Kades Limbangan Tengah yang ditujukan kepada Camat BL. Limbangan, Kabupaten Garut – Jawa Barat. Heriyanto ST menjelaskan bahwa dirinya mendapat temuan dugaan maladministrasi para calon Kades yang terjadi dalam gelaran Pilkades Limbangan Tengah Kecamatan BL. Limbangan, Kabupaten Garut – Jawa Barat dalam pertemuan pada tanggal 14 Juni 2021 yang dihadiri oleh Panitia Pelaksana Pilkades dan BPD. Mereka melanggar pasal 39 di Perbup no. 11 tahun 2021 Tentang syarat administrasi para Calon Kepala Desa Limbangan Tengah, Kecamatan BL. Limbangan, Kabupaten Garut – Jawa Barat.

Adanya laporan ini menunjukkan bahwa terjadi kesalahan yang terstruktur dan masif oleh Panitia Pelaksana Pilkades dalam pelaksanaan Pilkades. Tegas Heriyanto ST

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Heriyanto, pelaksanaan Pilkades serentak yang seyogyanya dilaksanakan secara terbuka dan demokratis justru dinodai oleh praktek maladministrasi yang melukai demokrasi di lakukan oleh Panitia Pilkades. Prinsip demokrasi dan keterbukaan telah dirusak oleh Panitia Pilkades yang seharusnya menjadi teladan untuk masyarakat.

Kami sudah bersurat dan menyampaikan temuan maladministrasi Pilkades Limbangan Tengah ini kepada Camat BL. Limbangan (16 Juni 2021 penerima Wiwin ) , Bupati Garut ( 16 Juni 2021 penerima WITA ) , Gubernur Jawa Barat (18 Juni 2021 penerima Jajang ) dan Kementrian Dalam Negeri ( 18 Juni 2021 penerimaRiko ) .

“Bupati harus bersikap cepat dan tegas terhadap maladministrasi yang dilakukan oleh para calon dan panitia agar nilai nilai demokrasi tidak tercoreng apalagi di Negara Indonesia yang menjunjung tinggi demokrasi sesuai amanat Pancasila” Tutup Heriyanto, ST

Bangun Desa Sama – Sama !
Sama – Sama Bangun Desa !
Dari Desa untuk Indonesia ! ( Red/Tim MOI)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru