Pilkada Melalui DPRD, Tidak Melanggar Konstitusi

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespo

Berita Terakait

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
SMSI Kabupaten Serang Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim
Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Wujudkan Polri Humanis, Dirbinmas Polda Banten Gelar Silaturahmi Santai Bareng SMSI Banten dan Pengusaha Muda
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
Purna Tugas Panitia HPN Banten: Torehkan Sejarah Monumental, Ketum Firdaus Nyatakan Kebanggaan pada Kader SMSI
HPN 2026 SMSI: Menyusuri Jejak Multatuli, Mengobarkan Semangat Kemanusiaan dalam Jurnalisme
Gelombang Sengketa Informasi Menguat, KI Banten Soroti Tata Kelola Desa

Berita Terakait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:08 WIB

SMSI Kabupaten Serang Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 18:05 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:37 WIB

Wujudkan Polri Humanis, Dirbinmas Polda Banten Gelar Silaturahmi Santai Bareng SMSI Banten dan Pengusaha Muda

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:08 WIB

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:42 WIB

Purna Tugas Panitia HPN Banten: Torehkan Sejarah Monumental, Ketum Firdaus Nyatakan Kebanggaan pada Kader SMSI

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

HPN 2026 SMSI: Menyusuri Jejak Multatuli, Mengobarkan Semangat Kemanusiaan dalam Jurnalisme

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WIB

Gelombang Sengketa Informasi Menguat, KI Banten Soroti Tata Kelola Desa

Berita Terabru