Penabanten.com – Tangerang, SPKT Polresta Tangerang Polda Banten Rabu pagi (06/07/2022) melaksanakan absen dan pengawasan apel serah terima piket jaga. sebagai fungsi Pengawasan Personil Polri ASN polri dalam Penjabaran tugasnya pada intinya pelaksanaan Tugas internal Polri ,dimana Propam harus memiliki Disiplin yang menjadi Tauladan bagi seluruh Anggota Polri atau ASN polri, dari pelaksanaan tugas SPKT harus terlebih dahulu mempersiapkan pelaksanaan tugas diantaranya melakukan pengecekan personil yang melaksanakan serah terima penjagaan di Polresta Tangerang Polda Banten.
Bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu dengan pengarahan oleh Perwira Piket Pengawas.
Menindak lanjuti hal tersebut Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol R. Romdhon Natakusuma melalui Ka SPKT Polresta Tangerang AKP Anik memerintahkan personil agar mempedomani perintah pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku dan Anggota SPKT bertempat di depan penjagaan Mapolresta Tangerang melakukan tugas pengawasan dalam pelaksanaan Serah Terima penjagaan.
“Dalam pengawasan tersebut anggota SPKT mengecek kehadiran personil demikian anggota yang tidak hadir guna pelaksanaan tugas , kekuatan personil lengkap yang nantinya melakukan tugas pelayanan masyarakat bergabung di SPKT Polresta Tangerang.” Ujar Anik.
Serah Terima Piket SPKT Polresta Tangerang Polda Banten