Penabanten.com, Kabupaten Serang – kali ini PT.Finansia Multi Finance (Kredit plus) Cabang Tigaraksa Perusahaan Pembiayaan BPKB masih saja melakukan penarikan kendaraan bermotor dijalan tanpa ada surat- surat Resmi dari pengadilan negeri dengan menunjukkan surat keabsahannya seperti sertifikat Fidusia. Senin(29/06/2020)
Risma Salah satu konsumen yang motornya ditarik dijalan oleh pihak PT Finansia Multi Finance(Kredit Plus) dijalan mengatakan ” Sangat disesalkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti pihak eksternal atau pihak dari perusahaan pembiayaan BPKB padahal sudah jelas ada undang-undang nya tentang penarikan kendaraan bermotor dijalan tetapi masih saja terjadi, sekarang terjadi pada kendaraan saya saat ini yang dipake oleh saudara saya pada hari Jumat 19 Juni 2020 pada jam 14.00 wib disekitaran Jalan Raya Serang Persisnya didepan Kantor kredit plus posko kragilan, Ponakan saya sehabis pulang kuliah dibuntuti oleh 2 kendaraan motor yang berisikan 4 orang yang tidak dikenal dengan berbadan besar diaper sampai saya disuruh berhenti didepan kantor kredit plus posko kragilan lalu ke 4 orang tersebut menggertak saya agar minggir dan mengambil kunci motor saya dan lalu saya disuruh menandatangani surat penarikan yang saya bikin bingung itu surat penarikan palsu alias foto copy dan tanpa adanya stempel perusahaan dan meninggalkan nama kolektor yang menariknya”,
Risma menambahkan Juga saya pada hari Sabtu pasca 1 hari dari kejadian tersebut langsung mendatangi kantor kredit plus posko kragilan tersebut dan bertemu dengan pimpinan kapos kredit plus posko kragilan menanyakan kendaraan motor saya dimana keberadaannya mau saya selesaikan tapi sampai saat ini sudah 10 hari motor belum juga terlihat ataupun ada dikantor kredit plus posko kragilan ataupun Cabang Tigaraksa bahkan saya coba konfirmasi kepada korem dari kolektor tersebut belum menemukan titik terang kendaraan tersebut dimana kalo dalam waktu 1 atau 2 hari ini motor saya tidak ada juga saya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian .
Itong Kepala kapos kredit plus kragilan membenarkan adanya kejadian penarikan unit tersebut pada hari Jumat 19 Juni 2020 jam 14.00 wib saya ketemu dengan kolektor nya tapi saya tidak tau nama hanya tau muka dan ciri-ciri kolektor tersebut,lalu kolektor tersebut datang kepada saya untuk meminta surat BSTK/Surat Penarikan tapi saya tolak karena disini tidak ada korem saya alihkan ke cabang cikande ataupun Cabang serang silahkan hubungi koremnya nah saya kaget sampai 10 hari ini motor tersebut belum masuk kekantor kami saya coba konfirmasi kepada korem serang dan korem cikande mereka tidak mengetahui dan saling lempar dan tidak ada unit masuk ke 2 cabang tersebut bahkan saya konfirmasi ke cabang Tigaraksa pun tidak ada sampai saat ini”.
Frs/Red