Perkosa Anak di Bawah Umur, Penjual Tahu Dibekuk Unit PPA Polresta Tangerang

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus AS (37). Pria yang berprofesi sebagai penjual tahu ini diringkus lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (29/1/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban yang berusia 14 tahun sehari-hari membantu tersangka berjualan tahu.

“Tersangka dan korban saling kenal. Artinya pelaku kekerasan seksual pemerkosaan adalah orang dekat korban,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (8/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Usai dipijat, tersangka kemudian memerkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun tersangka mengancam korban.

Selang beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa itu kepada kakak korban. Didampingi sang kakak, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, korban saat ini dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak.

Wahyu juga mengingatkan orang-orang yang dekat dengan anak dan harusnya melindungi anak namun malah menjadi pelaku kekerasan, dapat dijerat sanksi pidana berat karena hukuman atasnya dapat ditambah sepertiga.

“Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita,” tandas Wahyu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang turut hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus mengincar.

Oleh karena itu, kata dia, harus upaya-upaya penanganan dan penindakan. Kata dia, penegakkan hukum sangat penting namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting. Sebab, kata dia, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat.

“Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru