Penabanten.com, Pandeglang – Adanya pengurus Parpol, Pendamping TKSK, Pendamping BSPS, dan sejumlah Guru yang sudah menerima Sertifikasi dalam Perekrutan dan penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pandeglang, Banten, ditanggapi dengan akan digelarnya Aksi Unjuk Rasa Senin nanti di kantor Bawaslu Pandeglang. Tidak kurang dari Tujuh OKP diantaranya, IMA-AMS, LSA, LKN, Peleton Pemuda, FAM-Pandeglang, GAS, PERPAM, yang tergabung dalam Presidium Mahasiswa Dan Pemuda Kabupaten Pandeglang (PMP) akan mengepung Kantor Bawaslu Pandeglang.
Dijumpai di wilayah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Kamis, (19/12/19), Tedi Asegaf, salah satu Kordinator Lapangan (Korlap) pada aksi mendatang mengatakan, pada aksi Unras nanti, PMP menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang.
“Garand Issue yang kita usung nanti, soal rekrutmen Dari mulai mekanisme perekrutan dan penerimaan Panwascam yang hasil penelusuran kami, terkesan tidak transparan dan tidak selektif. Padahal, Bawaslu katanya menggunakan metode mekanisme Computer Asisten Test (CAT) dalam perekrutan, namun kami anggap metode itu “Banci”. Selain itu, kami juga akan mempertanyakan soal Integritas perangkat Bawaslu berkaitan dengan perekrutan Panwascam,” ungkapnya.
Hingga kami menduga, lanjutnya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Anggota Panwascam Kabupaten Pandeglang, telah melakukan pembiaran dan lalai dalam melaksankan tugasnya.
Baca Juga : Polda Banten, Kejati Banten Dan DPRD Prov. Banten Tanda Tangani Kesepakatan Pembentukan Produk Hukum Daerah
“Kelalaian dalam perekrutan Panwascam yang menjadi tanggung jawab Ketua Pokja, Pertama, ada sebagian anggota Panwascam terpilih yang merupakan pengurus Parpol. Selain itu, Petugas TKSK, Pendamping BSPS, dan sejumlah Guru yang sudah menerima Sertifikasi pun terpilih menjadi anggota Panwascam,” tegasnya.
“Kami mendesak Bawaslu untuk mengevaluasi hasil penerimaan Anggota Panwascam Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi Advokasi DPP Perpam, Erlan mengatakan, perekrutan Anggota Panwascam harus steril dari kepentingan politik, mengingat berkenaan dengan Pilkada Kabupaten Pandeglang yang sebentar lagi digelar.
“Banyak komponen pemerintah yang turut menjadi anggota Panwascam. Bawaslu sebagai badan pengawasan, harus melihat kondisi riil penerimaan Panwascam. Apakah orang orang yang terpilih itu sudah bersih secara administrasi atau tidak. Pada orasi nanti, kami akan menekan kepada DKPP agar menegur, kalau perlu memecat Ketua Pokja Perekrutan Panwascam tersebut karena sudah lalaian dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (Risman).