Perangi Covid-19, Gugus Tugas Kabupaten Serang Turun ke Desa

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang terus bergerak memerangi covid-19. Dengan melibatkan TNI-Polri, sejumlah personel diturunkan untuk melakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan ke permukiman warga, pusat pelayanan pemerintah, dan tempat peribadatan.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, gugus tugas yang di dalamnya terdapat unsur TNI-Polri, harus melakukan langkah disinfeksi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. “Tahap pertama kami turun ke Kecamatan Jawilan dan Kopo, kami turun ke desa-desa,” kata Nana, Kamis (26/3/2020).

Untuk melakukan disinfeksi, diturunkan 20 personel dan sejumlah pendamping. Alat dan sarana yang dipakai yakni 15 alat disinfeksi portable dan 2 unit mobil damkar. “Kami akan turun ke 29 kecamatan di Kabupaten Serang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nana, sesuai arahan Bupati Serang saat rakor bersama TNI-Polri, gugus tugas akan memberikan bantuan 3 alat disinfeksi kepada setiap pemerintah kecamatan. “Nanti dibagi setiap alat ke kantor pemerintah kecamatan, koramil, dan polsek. Kami bersinergi memerangi covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk mengefektifkan langkah pencegahan, digelar rapat khusus dengan TNI-Polri untuk melakukan sinergi program memerangi wabah virus ini. “Kami harus bergerak bersama, pertama memastikan masyarakat melakukan social distancing dan mencegah kerumunan massa di pusat keramaian,” ujarnya.

Menurut Tatu, TNI-Polri sudah melakukan sosialisasi pencegahan dan melakukan disinfeksi. Kemudian ke depan, kata Tatu, upaya disinfeksi lebih masif ke desa-desa. “Kami akan menambah persediaan masker dan APD (alat pelindung diri) untuk tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit. Jika dibutuhkan, kami pun akan menyediakan alat rapid test,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru