Penabanten.com- Serang Kota, Sat Resnarkoba Polres Serang Kota terus membagikan masker, mengingatkan warga agar tidak lengah menerapkan prokes covid-19 hingga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.
Sembari berbincang santai dengan warga disekitar Jalan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, personil Sat Resnarkoba yang terdiri dari Aiptu Aminudin, Bripka Aris Suteja, Bripka M. Iqbal Ibruna dan Briptu Hari Purnama, membagikan masker hingga mensosialisasikan bahaya narkoba.
“Personil kita terus melakukan pembagian masker dan memberikan himbauan akan bahaya narkoba ke masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu malam, (13/11/2021).
Pembagian masker dan ajakan menerapkan prokes covid-19 dilakukan personil Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, agar masyarakat tidak lengah untuk terus menekan penyebaran virus corona.
Dimana saat ini, pemerintah terus mewaspadai terjadinya gelombang ketiga penularan virus covid-19.
“Agar masyarakat selalu menggunakan masker dan meminimalisir penularan virus covid-19 juga sadar akan bahaya narkoba,” tuturnya.
Kemudian, memerangi narkoba dan mencegah peredarannya, menjadi tanggung jawab bersama antar instansi dan seluruh lapisan masyarakat. Lantaran, narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa. Sehingga perang terhadap narkoba harus dilakukan secara gotong royong.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat akan virus covid 19 dan akan bahaya narkoba. Sehingga Unit II Sat Resnarkoba melaksanakan pembagian masker dan memberikan himbauan akan bahaya narkoba,” imbuhnya.