Penyebaran Covid-19 Semakin Marak, Bupati Tangerang Zaki Iskandar Tunda Pelaksanaan Pilkades

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Rapat Forkompinda di Gelar, Bupati Zaki Iskandar Bahas 3 Pokok Pembahasan, Pemda Kabupaten Tangerang, (23/06/2021).

Berdasarkan keputusan rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, yang di gelar di Aula pemerintah Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang membahas 3 Pokok Pembahasan :

  1. Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi massal yang di gelar pada tanggal 29 Juni 2021
  2. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, dan
  3. Pembelajaran Tatap Muka.

Untuk pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat agar segera menghubungi Pusat Layanan Kesehatan masyarakat (Puskesmas) masing-masing yang terdekat dari rumah juga aplikasi Vaksinasi yang akan di informasikan untuk pendaftaran Vaksinasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang kedua mengenai pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021 sudah diputuskan akan ditunda sampai dengan tanggal 18 Juli 2021 nanti pelaksanaannya, dikarenakan tingkat kasus penyebaran covid-19 yang sangat tinggi di kabupaten Tangerang .

Kita memiliki jeda waktu 2 Minggu untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan angka kasus penyebaran tersebut.

“Untuk pelaksanaan Pilkades di 77 Desa Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021 ditunda pada tanggal 18 Juli 2021”.

Bupati Zaki Iskandar juga mengungkapkan terkait segala bentuk kelengkapan administrasi hari ini 23/06/2021 akan segera diproses.

Mengenai pembelajaran tatap muka Zaki juga memberikan keterangan berdasarkan kesepakatan rapat Forkompinda akan menunda, kita akan lihat situasi akhir di awal Juli setelah adanya penerapan PPKM 5 Juli diberlakukan.

Dalam harapannya Zaki Iskandar berharap semoga kita semua bisa berupaya bersama-sama untuk menekan angka kasus penyebaran covid-19 di kabupaten Tangerang, bupati juga berpesan untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan meminimalisir mobilitas masyarakat. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru