penabanten.com, Pandeglang – Sudah sering kali pelaku praktek Pungutan Liar (Pungli) maupun Korupsi (red) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang, di amankan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan oleh ulah pelaku itu sendiri. Namun hal itu sepertinya sama sekali tidak membuat ‘Ciut’ nyali para pelaku Pungli maupun Korupsi. Bahkan prakter yang jelas tidak dibenarkan oleh hukum tersebut semakin menjadi-jadi di Kabupaten yang bejuluk Sejuta Santri Seribu Ulama ini.
Kali ini, dugaan praktek Pungli menyasar kedalam program Pemerintahan Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022.
Menurut Asmarudin selaku narasumber terpercaya yang sekaligus membuat pernyataan adanya potongan bantuan DD Desa Karangsari kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang , sekaligus merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan bahwa, Beberapa hari yang lalu, ia bersama warga lainnya melakukan pengambilan secara langsung BLT DD triwulan yang di salurkan di kantor kecamatan Angsana.
Pemotongan tersebut dilakukan langsung oleh Oknum Bendahara Desa Karangsari Taryad pada saat KPM menerima BLT DD
Dirinya mengaku merasa kebingungan, sebab sepengetahuan dirinya, setiap bulannya KPM menerima BLT DD sebesar Rp.300 ribu/bulan. Jadi jika di ambil per triwulan (3 bulan,red) seharusnya KPM menerima BLT DD sebesar Rp.900 ribu.
“Tapi ini kan enggak pak, saya cuma terima Rp.600 ribu aja per triwulan dari BLT DD itu. Jadi pada intinya BLT DD milik KPM itu di potong Rp.300 ribu hingga Rp.200 ribu/KPM/Triwulan. Pemotongan itu juga gak jelas pak,,, untuk apa” ujar Asmar dengan kesalnya yang di amini oleh KPM lainnya.
Sementara itu Taryad selaku Bendahara Desa Karangsari saat di konfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya, terkait kebenaran informasi tersebut, namun tida bisa di hubungi malah memblokir no wartawan
Terpisah Ucok selaku DTKSK pembantu kepanjangan tangan dari TKSK kecamatan Angsana membenarkan adanya pungutan tersebut dirinya juga mengaku telah melakukan pungutan ke beberapa KPM dengan nominal rp.200 ribu.
” Saya mengaku menerima uang dari dua KPM dengan nominal/KPM Rp.200 ribu rupiah itu buat ongkos ke saya pulang dari pengambilan dana tersebut di kecamatan.” Selasa 5 Juli 2020.
Untuk di ketahui, lanjut Ucok, jumlah penerima BLT DD di Desa Karangsari yang telah di salurkan beberapa waktu lalu, yaitu sebanyak 100 KPM. serahkan secara langsung.
Hingga berita ini di tulis, bendahara Desa setempat belum bisa dimintai keterangan.
(Ron)