Penabanten.com, Jawilan Serang – Pengurus palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Jawilan menggelar rapat penetapan dan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PMI Kecamatan Jawilan di Aula Kantor Kecamatan Jalan Raya Rangkas Bitung Desa Majasari Kecamatan Jawilan Serang- Banten. Kamis (7/1/2021. PP
Acara ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Jawilan, Ketua Majelis pop Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jawilan, Ketua PGRi Cabang Jawilan dan tamu kehormatan Ketua PMI Kopo Madsapta.
Ketua PMI Kecamatan Jawilan Haris Zikri, menegaskan penetapan Dewan Kehormatan sudah diatur dalam Anggaran Dasar (AD) PMI yang tertuang pada Bab. VIII pasal 24, 25 dan pasl 26 berbunyi Dewan Kehormatan mempunyai tugas memberikan masukan, baik diminta maupun tidak diminta tentang penyelenggaraan Kepalangmerahan yang dilakukan oleh PMI di tingkatnya masingasing.
Dewan Kehormatan diambil dari semua unsur, TNI, Kepolisian, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda dan unsur relawan.
Haris menambahan kepengurusan PMI Kecamatan Jawilan masa bakti 2020-2025 sejak ditetapkan 17 Desember 2020 sudah jauh melangkah dengan program jangka pendek pada kwartal pertama membentuk Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) di 9 Desa dengan 10 personal, pelatihan pengurus tentang Pertolongan Pertama (PP), pengecekan golongan darah di 3 Desa yaitu Ds. Parakan, Ds. Majasari dan Desa Pasir Buyut, minggu pertama bulan maret 2021 melaksanakan Donor Darah dengan target 150 orang.
Selanjutnya Camat Jawilan H. Agus Saepudin selaku Pelindung PMI. mendukung sepenuhnya kebijakan dan kerja pengurus yang cepat, tepat sasaran dan terukur. dalam membangun senergisitas dengan pemerintah demi terciptanya Kecamatan Jawilan yang kondusif,
Kecamatan Jawilan memberi ruang dan fasilitas kepada pengurus mulai dari Kesekretariatan, Seragam pengurus, sehingga dengan adanya fasilitas yang kami siapkan akan menunjang kinerja pengurus PMI untuk menjalankan program kerja. yang tidak menyalahi AD-ART pasal 53. Tegasnya
Haris Ranau








