Pengetatan PPKM Darurat, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Periksa Puluhan Kendaraan di Gerbang Citra Raya

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kodim 0510 Tigaraksa dan unsur Pemkab Tangerang melaksanakan kegiatan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (17/72021) malam di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Bentuk kegiatan diimplementasikan dengan melaksanakan pemerintahan terhadap puluhan kendaraan yang melintas keluar-masuk di Gerbang Citra Raya.

“Ada sedikitnya 50 kendaraan yang kami periksa untuk memastikan pengendara tertib protokol kesehatan dan juga penghuni Perumahan Citra Raya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga memeriksa kelengkapan seperti sertifikat atau kartu vaksinasi dan juga hasil negatif tes swab antigen. Dalam pemerintahan itu, kata Wahyu, ada 2 orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Pelanggar kami data dan kami beri pemahaman agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker,” tutur Wahyu.

Dikatakan Wahyu, kegiatan pengetatan itu bertujuan menurunkan angka kerumunan di wilayah Citra Raya. Juga untuk mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Oleh karena itulah, pada kegiatan itu juga dilaksanakan kegiatan pembagian masker.

“Dan kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Darurat,” tandasnya.( Riska)

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru