Penabnaten.com, Tangerang –
Keributan pecah antara warga penghuni perumahan Cluster Taman Sepatan Grande RT 24, RW 06 dengan pihak pengembang (Developer) di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Insiden yang terjadi pada Senin siang (28-07-2025) itu dipicu oleh pembongkaran pembangunan penghambat laju kendaraan atau polisi tidur yang dibangun warga demi keselamatan bersama.
Pihak pengembang yang dipimpin langsung oleh pemilik perumahan, Jimi, secara tiba-tiba menerjunkan alat berat excavator ke lokasi untuk membongkar penghambat laju kendaraan (polisi tidur). Aksi ini sontak mendapat penolakan keras dari warga kompleks. Alhasil ketegangan pun tak terhindarkan. Adu mulut dan saling dorong pun terjadi antara kedua belah pihak.
Kericuhan memuncak saat Jimi, pemilik developer, diduga menyemprotkan cairan yang dicurigai sebagai gas air mata ke arah warga. Beberapa warga dilaporkan mengalami perih di mata dan kulit akibat semprotan tersebut.
“Ini demi keselamatan lingkungan. Kendaraan di sini sering ngebut dan kerap terjadi gesekan, jadi kami warga sini gotong-royong inisiatif membangun polisi tidur,” kata Agung, salah satu warga cluster.
Ia juga menyesalkan sikap arogan pemilik perumahan yang menolak mendengarkan aspirasi warga , Bahkan soal polisi tidur dapat merusak estetika jalan di nilainya terlalu berlebihan
Senada dengan itu, Marjaya, warga lainnya, menuturkan bahwa sebelumnya warga telah berupaya melakukan koordinasi dan musyawarah dengan pihak pengembang terkait pembangunan polisi tidur tersebut.
“Kita sudah musyawarah, sudah minta izin. Tapi setelah selesai dibangun, justru akan dibongkar secara sepihak. Ini jelas tidak menghargai proses yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Babinsa Desa Tegal Kunir Lor,, Dedi yang hadir di lokasi kejadian membenarkan adanya keributan. Ia mengaku hanya bertugas sebagai penengah agar situasi tidak semakin memanas.
” Ya saat kejadian keributan saya hadir di lokasi, Posisi saya hanya menengahi saja agar keributan tidak meluas ,” Ujar Dedi
Sementara itu, Jimi selaku pemilik perumahan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya insiden tersebut. Namun ia menuding sekelompok warga ingin menguasai jalan fasilitas umum (fasum) milik perumahan. “Ya, ada warga ingin menguasai jalan fasum perumahan. Sekelompok orang,” tulisnya singkat dalam balasan Chatt WhatsApp, Senin 28-07-2025.
Beberapa warga yang menjadi korban terdampak semprotan cairan diduga gas air mata tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Tigaraksa Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Ateng/team.