Pengecoran di Perum Cikande Indah Diduga Abaikan Proses

- Penulis

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Kabupaten Serang, Paket pekerjaan rekontruksi jalan di Perum Cikande Indah rt 05 rw o6 Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten. Minggu (27/6/2021).

Dari pantauan di lapangan jelas dalam pengerjaan pekerjaan tersebut, semua pekerja tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes.)
Intruksi imendakri no 14 tahun 2021. terkait perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. (Ppkm) mikro.
Para pekerja juga abaikan terkait, keselamatan keamanan kerja ( K3)
dihadapan awak media Indra selaku konsultan mengatakan bahwa memang didalam pengerjaan rekonstruksi jalan Perum cikande Indah “saya dalam pekerjaan sudah sesuai dengan RAB.
Namun hasil pantauan awak media di lokasi proyek pengecoran diduga pekerjaan tersebut tidak maksimal.

” Dengan metode pemilihan Tender dengan Pasca kualifikasi dengan kontrak harga satuan, dari sumber dana dengan nilai total Rp 270.000.000, selamat 60 hari kerja..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika awak media konfirmasi, Pak Ending selaku Pengawas PU, bilangnya kalau mau konfirmasi cukup lewat konsultan saja, tutupnya. ” (. maulana)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru