Pengamat Hukum, Adv M.Faisal.SH, Soroti Kinerja Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Terkait Belum Ditahannya Pelaku Asusila !

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com JAKARTA – Ungkapan no viral no justice, yang dalam terjemahan bahasa Indonesia adalah tidak viral tidak ada keadilan, tak hanya sekadar jargon semata, tetapi juga strategi untuk mendapatkan keadilan, itulah yang dikatakan Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Advokat Muhammad Faisal,SH.,MH., CPCLE.,CCL.,CPM angkat bicara, jika tidak menjadi perhatian publik, maka keadilan sulit didapat ” Ucapnya.

Mengutip terkait Viral Nya pemberitaan, yang salah satu nya berjudul: Kasus Pencabulan Anak di Polres Jaktim Dinilai Lamban, Orang Tua Korban Minta Keadilan.

Sebagai Advokat yang kritis terhadap ketidakadilan, Faisal, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, oleh karena itu hal tersebut sebenarnya sangat miris dan memprihatinkan, saya pribadi berharap khususnya kepada pihak kepolisian agar secepatnya untuk mengamankan dan memproses pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu untuk kita pahami bersama, salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

Sebagai mana yang ditulis didalam pemberitaan oleh orang tua korban, kejahatan tersebut, menurutnya, pelaku sudah mengakui dan dirinya telah melaporkan perbuatan pelaku selama 7 Bulan, namun sampai saat ini saya sebagai orang tua dari anak saya yang menjadi korban dugaan Asusila, belum mendapatkan keadilan, yang mana pelaku masih bergentayangan di luar sana.

Kendati demikian terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku dan terjadi di wilayah hukum Polrestro Jaktim Seyogianya penyidik secepat mungkin untuk bertindak cepat, jadi jangan sampai terkesan seolah lambat, seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Korban.

Selanjutnya Advokat Muhammad Faisal.SH.,MH, yang tergabung di LawFirm DSW & Patner menjelaskan, bila mana akan terjadi Restoratif justice dikemudian hari, Faisal berpendapat tidak akan berlaku untuk kasus asusila seperti ini , perlu diketahui batasan restoratif justice adalah kasus ringan dengan persyaratan tertentu.

“Ini harus dipahami,kita mengacu pada regulasi yang ada. Kasus asusila dan kekerasan seksual mengacu pada undang-undang yang baru “Tutupnya. 

(Ateng / Team)

Berita Terkait

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.
ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan
LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas
Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis
Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.
Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.
Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:59 WIB

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:25 WIB

ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:05 WIB

LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:03 WIB

Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:32 WIB

Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.

Minggu, 24 November 2024 - 18:08 WIB

Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terbaru