Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang, Banten –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pagelaran menggelar kegiatan pengajian rutin yang diisi dengan kajian dua kitab rujukan klasik Islam, yaitu Kitab Tafsir Jalalain dan Kitab Fathul Mu’in, pada hari kamis 31 juli 2025 , Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Jami Nurul Huda, Kampung Kadu Payung, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Acara ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pagelaran (Camat, Kapolsek, Danramil), para Kepala Desa se-Kecamatan Pagelaran, tokoh agama, serta ratusan masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pagelaran.kamis 31/07/2025

Sebagai muqri dan penceramah, hadir Ustadz Juman, S.Pd.I yang membawakan materi dari Kitab Tafsir Jalalain, serta KH. Hamzah Fauzi yang menyampaikan pembahasan dari Kitab Fathul Mu’in, yang merupakan kitab fiqih mazhab Syafi’i yang banyak digunakan di pesantren-pesantren tradisional.

Dalam sambutannya, Ustadz Juman, S.Pd.I menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mencintai majelis ilmu dan memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an dan fiqih.

Sementara itu, KH. Hamzah Fauzi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, dan umat dalam menjaga akhlak serta membangun peradaban Islam di tingkat lokal. Ia juga mengapresiasi semangat masyarakat yang hadir dengan antusias.

Kegiatan pengajian berlangsung khidmat sejak pagi hingga menjelang siang, diselingi dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan ditutup dengan doa bersama.

Pengajian kitab kuning seperti ini menjadi agenda rutin MUI Kecamatan Pagelaran yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi belajar agama yang mendalam, serta menjadi wadah silaturahmi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.//red//

Penulis : Dedi supandi Kabiro kab Pandeglang

Berita Terkait

Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, PT WPLI Diadukan ke Polisi
Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Dugaan Penyimpangan di Pemdes Asem ke Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat
Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium
Hut Ke-15 LSM Geram, Alamsyah Tekankan Pentingnya Menjadi LSM Yang Bermanfaat Untuk Orang Banyak
Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik
Ketua GWI Pandeglang Kecam Dugaan Buruknya Pelayaran Publik DPUPR Provinsi Banten.
Motor Marbot Masjid di Ciruas Raib Usai Lunas Cicilan, Tiga Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:00 WIB

Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, PT WPLI Diadukan ke Polisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:37 WIB

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:44 WIB

LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Dugaan Penyimpangan di Pemdes Asem ke Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:08 WIB

Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:02 WIB

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:35 WIB

Hut Ke-15 LSM Geram, Alamsyah Tekankan Pentingnya Menjadi LSM Yang Bermanfaat Untuk Orang Banyak

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:01 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:23 WIB

Ketua GWI Pandeglang Kecam Dugaan Buruknya Pelayaran Publik DPUPR Provinsi Banten.

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Wabup Najib Hamas Launching Gerakan Aksi Bergizi di MTsN 4 Anyer

Kamis, 31 Jul 2025 - 19:08 WIB