Pengadaan Tanah Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Sarat KKN

- Penulis

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Wadah Gerakan Elemen Bangsa (GEB) yang terdiri dari LSM KIPANG, LSM PHI dan LBH POSPERA Banten, menyatakan sikap tegas dan menuding, bahwa panitia pengadaan tanah untuk perluasan runway 3 bandara soekarno-hatta, berpotensi besar merugikan keuangan negara dan secara kasat mata sarat dengan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

Fakta itu secara yuridis mulai terungkap, dengan tidak adanya itikad baik dari pihak kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebagai ketua tim pengadaan tanah dan serta pihak managementPT. Angkasa Pura 2 (Persero) sebagai pihak usser, guna untuk segera memberikan jawaban klarifikasi surat yang telah resmi dikirimkan pada tanggal 8 April 2019, dengan nomor surat : k/03/MK.ADTPK.-DPDDPOBT.PR3/RR-KK-TNG/IV/2019, terkait perihal : Mohon Klarifikasi Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Pemalsuan Dokumen Penetapan Objek Bidang Tanah DiDesa Rawarengas -Kabupaten Tangerang.

Maka terkait dengan tidak adanya secara resmi klarifikasi serta jawaban dari pihak kantor pertanahan ATR/BPN kabupaten Tangerang dan pihak PT. Angkasa Pura 2 (Persero), semakin kian memperkuat dan menegaskan hal yang telah disampaikan, bahwa dugaan praktik kotor penetapan objek bidang tanah didesa Rawarengas Kabupaten Tangerang memang BENAR FAKTA ADANYA Dan BUKAN REKAYASA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika pihak kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang (Sugiyadi) dicomfirmasi oleh Septian Prasetyo dari LBH POSPERA Banten, beliau (Sugiyadi) menjelaskan ” bahwa posisi objek bidang sudah sesuai dengan trase pengadaan tanah runway 3 dan bilamana dalam aplikasi ada yang tidak sesuai posisi letaknya maka harap diberikan laporan kepada ATR/BPN untuk diupdateting “, ungkap Sugiyadi.

Terhadap hal yang disampaikan oleh Sugiyadi kepala seksi Pengadaan Tanah Kabupaten Tangerang yang bertindak mewakili pihak kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Deddy Purnomo dari LSM KIPANG langsung menyampaikan kecaman keras, ” Lebih baik pihak kantor ATR/BPN kabupaten Tangerang mengakui saja kesalahan, daripada sudah salah merasa tidak bersalah. Dikarenakan menurut Deddy, apakah memang pihak kantor ATR/BPN sangat bodoh sekali atau memang benar tidak mengetahui ? Jika sampai objek bidang tanah dari kelurahan jatiuwung-cibodas, kota tangerang bisa masuk pindah lokasi kedalam trase objek bidang desa Rawarengas yang terkena perluasan runway 3 bandara Soekarno-Hatta “, Deddy.

Senada dengan hal diatas, ditambahkan juga oleh Ketua LSM PHI (Akhwil SH, bahwa demi untuk menimbulkan efek jera atas praktik kotor penetapan objek bidang tanah didesa Rawarengas dalam perluasan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, maka dalam minggu ini, kami yang berafliasi dalam Gerakan Elemen Bangsa (GEB) akan segera membuatkan laporan resmi kepada Presiden dan juga langsung bertindak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kepada institusi penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) guna untuk segera dilakukan pengusutan, penyelidikan dan penyidikan “, tegas Akhwil Ramli SH.(end/depur)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru