Pemuda spesialis pencuri kambing diringkus Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang

0
37

Penabanten.comTigaraksa, maraknya pencurian hewan jenis kambing di berbagai wilayah, Unit Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial SMR alias BJ (35) warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, yang diduga telah melakukan pencurian 2 ekor kambing di Kp Parung Goong RT 001 RW 001 Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Milik Sdr Taribin (36) pada hari Rabu Tanggal 25 Mei 2022 jam 17.00 Wib.

Setelah di konfirmasi kepada Kapolsek AKP Hengki Kurniawan, S.IK membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencukambingmbing berinisial SMR Alias BJ (35) warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan salah satu pelaku melarikan diri namun Pihak Penyidik telah mengetahui Identitasnya dan akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, “ujar Kapolsek

AKP Hengki menambahkan bahwa barang bukti yang disita dari SMR Alias BJ, 2 ekor kambing dan 2 Tali plastik warna merah pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.”tegas Kapolsek. (Riska)

Tinggalkan Balasan