Pemprov Banten Senantiasa Berupaya Informatif

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Ketua KIP juga mengapresiasi atas ketepatan waktu serta komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap keterbukaan informasi.

“Saya mengatakan bahwa Pemprov Banten senantiasa berupaya menjadi informatif terhadap keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008,” ungkap Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Gede Narayana di Sekretariat KIP Wisma BSG Jl. Abdul Muis No. 40 Jakarta Pusat.

Apresiasi itu disampaikan saat penyerahan Laporan Tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Banten atas Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Banten Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, pada 21 November 2019, Gubernur menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2019. Anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI. Provinsi Banten mendapatkan anugerah dengan kualifikasi Menuju Informatif, bersama sama dengan Provinsi Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Papua.

Dalam Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, Pemprov Banten mendapatkan predikat cukup informatif. Dan, pada tahun 2019 menjadi badan publik menuju informatif.

Gubernur Banten mengapresiasi hal ini dan bersyukur atas prestasi Pemprov Banten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini semakin menunjukkan jika Pemprov Banten semakin informatif dan menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, dengan lebih memudahkan dalam berbagai aksesnya. Gubernur Banten juga memberikan apresiasi kepada PPID dan Komisi Informasi Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Pemrov Banten. Selain itu, Gubernur berterima kasih kepada masyarakat Provinsi Banten yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi di Provinsi Banten dan akan terus semakin ditingkatkan lagi.

Sebelumnya, pada 7 November 2019, Komisi Informasi Publik Provinsi Banten melaksanakan Penganugerahan Badan Publik Provinsi Banten 2019 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang. Pada kesempatan itu Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik penentu terciptanya pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan pintu sekaligus penentu bagi terciptanya pemerintahan yang baik (good governance), sesuai dengan misi pertama Provinsi Banten yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Al Muktabar.

Dikatakan, informasi menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia. Tetapi, sayangnya, pemahaman tentang hakekat informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia masih belum merata. Sejak berakunya Undang undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), penyelenggara negara negara wajib terbuka. Wajib menginformasikan setiap agenda dan program dan kegiatan penyelenggaraan negara.

Hasil monev badan publik di Provinsi Banten 2019 peringkat satu sampai tiga. Kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota peringkat pertama Pemkot Tangerang Selatan dengan nilai 96,88 (informatif), disusul Pemkot Tangerang dengan nilai 92,75 (informatif) dan Pemkot Serang dengan nilai 92,50 (informatif).

Kategori OPD Pemprov Banten. Peringkat pertama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan nilai 94,95 (informatif). Disusul Dinas Komunikasi Informatika Satistik dan Persandian dengan nilai 92,20 (informatif) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nilai 90,53 (informatif).

Kategori Instansi vertikal/ lembaga non struktural peringkat pertama Bawaslu Provinsi Banten dengan nilai 95,20 (informatif). Selanjutnya KPU Provinsi Banten dengan nilai 93,08 (informatif) dan BPS Provinsi Banten dengan nilai 87,87 (menuju informatif).

Kategori BUMD ketiganya masih cukup informatif dengan urutan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (76,50), PDAM Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (63,740 dan PDAM Kabupaten Lebak (61,36). (Humas Pemprov Banten)

Serang, 29 Januari 2020

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru