Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. Penonaktifan itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Selasa (22/7).

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

Berita Terkait

Lowongan Kerja PT Parkland World Indonesia Plant 2 Disertai Dugaan Pungutan Liar Puluhan Juta Rupiah
“Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad kepada Bupati Serang Terpilih
Diduga Proyek RTLH di Kabupaten Tangerang “Dikuasai” Oknum Dinas
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah.
Polres Serang Tangkap Buruh Penyebar Video Asusila Mantan Pacar
PLN Nusantara Power UP Sebalang Wujudkan Akses Air Bersih melalui Program CSR Sumur Bor Umum di Dusun Sebalang 1
Ajang Bakat Muda Sepak Bola Liga Piala Soeratin U13 – U15 Provinsi Banten 2025, JAWARA FC Kota Cilegon Raih Juara 1
Pemerintah Wajib Buka Mata: Tangis Haru Keluarga Balita Penderita Tumor di Kronjo, Butuh Bantuan untuk Berobat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:00 WIB

Lowongan Kerja PT Parkland World Indonesia Plant 2 Disertai Dugaan Pungutan Liar Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:50 WIB

Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:15 WIB

“Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad kepada Bupati Serang Terpilih

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:20 WIB

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah.

Selasa, 22 Juli 2025 - 03:12 WIB

Polres Serang Tangkap Buruh Penyebar Video Asusila Mantan Pacar

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:48 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Wujudkan Akses Air Bersih melalui Program CSR Sumur Bor Umum di Dusun Sebalang 1

Senin, 21 Juli 2025 - 15:00 WIB

Ajang Bakat Muda Sepak Bola Liga Piala Soeratin U13 – U15 Provinsi Banten 2025, JAWARA FC Kota Cilegon Raih Juara 1

Senin, 21 Juli 2025 - 07:20 WIB

Pemerintah Wajib Buka Mata: Tangis Haru Keluarga Balita Penderita Tumor di Kronjo, Butuh Bantuan untuk Berobat

Berita Terbaru