Pemprov Banten Anggarkan Rp 7 Miliar Perbaiki Jalan Ruas Tigaraksa Citeras

- Penulis

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabantrn.comTangerang,– Jalan lintas Citeras – Tigaraksa yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sedang diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Perbaikan jalan tersebut, dianggarkan Rp 7 Miliar melalui APBD Perubahan dan APBD Murni Tahun Anggaran 2020, untuk perbaikan Jalan ruas Citeras- Tigaraksa – Malang Nengah.

Waktu pengerjaan perbaikan jalan dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai dalam 150 hari kalender, pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan oleh perusahaan CV. Mitra Perkasa Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengungkapkan bahwa jalan tersebut adalah Jalan milik Provinsi Banten dan kewenangan perbaikan ada di Banten dan Kabupaten Tangerang hanya mengusulkan perbaikan.

“Itu Jalan Provinsi Banten, sebelumnya kita hanya menyurati saja apabila ada masalah perbaikan dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan kepada PUPR Provinsi Banten Perbaikan Jalan Raya Citeras-Tigaraksa, kita juga mendorong pihak Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

“perbaikan jalan Raya Citeras-Tigaraksa yang sedang di laksanakan saat ini, merupakan hasil Pengajuan perbaikan yang kami ajukan kepada PUPR Provinsi dan Komisi IV DPRD Provinsi Banten,” ujar Kadis.

Kenapa kami memgusulkan ke Provinsi Banten, Karena ada aduan dari masyarakat dan jalan itu ada kerusakan jalan yang berlubang dan rusak.

Menurut Budi, perbaikan dilakukan tidak secara total, hanya memperbaiki yang rusaknya saja, dikarenakan keterbatasan anggaran dan perbaikan total kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang). Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru