Pemkab Tangerang Pindahkan Nenek Ating ke UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengunjungi Ating (76) di Desa Pangkat, Jayanti, Selasa (2/3/2021). Ia didampingi Kepala Desa Pangkat, Ahmad Juyudin dan pihak Kecamatan Jayanti.

Ating tinggal sebatang kara di pos ronda berukuran kurang lebih 1,5 x 2 meter persegi sejak setahun lalu.

Suami Ating, Sukari, yang berasal dari Desa Pangkat sudah meninggal sejak 10 tahun silam. Mereka tidak memiliki anak, dan Sukari tidak meninggalkan harta warisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar enam bulan setelah Sukari meninggal, Ating menikah dengan Anta asal Pasir Muncang dan menetap di sana. Pada 2018, Anta meninggal dan Ating dijemput untuk pulang oleh keluarga Sukari untuk menetap di Desa Pangkat.

Enam bulan tinggal di rumah sana, Ating memilih keluar dan tinggal di pos berukuran 1,5 x 2 meter persegi yang tidak jauh dari rumah keluarga Sukari.

Pos tersebut kemudian dipindahkan ke samping rumah keluarga Sukari. Untuk sehari-hari, Ating menghidupi dirinya dengan mengumpulkan botol bekas serta mendapat bantuan dari keluarga Sukari dan pemerintah desa setempat.

Ating juga memilih tidak pulang ke kampung halamannya di Garut karena tidak tahu lagi keberadaan keluarganya di sana.

Dalam kunjungannya, Ujat mengungkapkan mendapat arahan langsung dari Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Bupati, Mad Romli dan Sekda Rudy Maesyal.

Pemkab Tangerang lewat Dinsos memutuskan membawa Ating untuk pindah tempat tinggal dari pos ke UPT Rehabilitasi PMKS di Jayanti.

“Alhamdulillah Ibu Ating sudah bersedia, mulai hari ini dibawa ke UPT Rehabilitasi di Jayanti,” kata Ujat.

Di sana, kata Ujat, Ating akan mendapat kamar serta bisa mengikuti kegiatan yang tersedia, salah satunya masak dan aktivitas lainnya.

“Silakan Ibu Ating beraktivitas di UPT agar bisa nyaman di sana,” tegas Ujat.

Sementara itu, Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Kabupaten Tangerang, Sugiyono mengungkapkan, Ating sudah datang dan menempati Blok C Nomor 1.

Ating akan melalui assesment awal untuk penyesuaian. Adapun berdasarkan laporan yang masuk, kata Sugiyono, Ating cukup aktif, sehingga bisa mengikuti sejumlah kegiatan di sana.

“Kami berencana menempatkan di dapur umum, sambil menunggu tindak lanjut dari Dinsos Provinsi apakah akan ditempatkan di panti milik provinsi,” tegas Sugiyono.

Sementara itu, Ating mengaku bersedia untuk pindah ke UPT Rehabilitasi PMKS agar mendapat tempat tinggal yang layak.

Dia berharap, di tempat yang baru akan lebih nyaman dan bisa melakukan kegiatan yang mendukung secara jasmani dan rohani. ( Riska)

(Dinsos/Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru