Pemkab Tangerang Diminta Segera Panggil Pengusaha Mobil Dump Truk Tanah Merah yang Membandel

- Penulis

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang, Mobil dump truk bermuatan tanah merah kini berulah kembali langgar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang di Jl. Raya Jakarta-Serang KM 35,5, Kampung Pajagan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (27/3/2022).

Mobil dump truk bermuatan tanah merah yang melanggar perbup tersebut bertuliskan CAKRA, NSI, CSN, DUTA dan GADING.
Dengan adanya pelanggan yang berulang kali kerap di lakukan, kini warga wilayah Kecamatan Jayanti meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar memanggil pengusaha armada yang sengaja melanggar perbup nomor 47 tahun 2018 agar diberikan tindakan yang tepat.

Bahrul Ulum selaku warga Jayanti dirinya meminta agar mobil dump truk bermuatan tanah merah dapat ditindak tegas.

” Mobil tanah itu benar-benar menyepelekan perbup yang dibuat oleh Bupati Tangerang, sudah jelas perbup itu dibuat dari tahun 2018, masa sampai saat ini masih dilanggar, ” Kata Ulum via whatsapp kepada awak media, Minggu (27/3/2022).

Lanjut Ulum, dirinya meminta Pemkab Tangerang memanggil pengusaha galian tanah dan pemilik armada mobil dump truk yang terus berulah.

” Kami meminta agar Pemkab memberanikan dan memanggil pengusaha yang nakal, mereka tidak memikirkan resikonya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bupati zaki membuat Perda tersebut dikarenakan banyaknya warga Tangerang yang sering menjadi korban mobil dump truk bermuatan tanah di waktu pagi sampai malam, sebab di waktu tersebut tempat beraktivitasnya masyarakat tangerang sehari-hari. Sehingga untuk menghindari resiko kecelakaan bagi pengguna jalan, dibuatlah Perda tersebut, ” Ucap Ulum.

Sambung Ulum, mobil dump truk bermuatan tanah merah itu tidak layak masuk melintas ke Tangerang.

” Mobil tanah yang Overlord itu tidak bisa seenaknya masuk ke wilayah Tangerang, sebab mobil tersebut harus di uji coba terlebih dahulu kelayakan kendaraannya, dan juga mobil tersebut harus benar-benar diperiksa keabsahan dokumen kendaraannya, ” Urai Ulum.

Pada Bak samping dump truk bermuatan tanah merah bertuliskan CAKRA, NSI, CSN, DUTA dan GADING.

” Yang sering masuk di siang hari bolong, mobil dump truk itu bertuliskan Cakra dan juga ada yang bertuliskan CAKRA, NSI, CSN, DUTA dan GADING. Mereka seenak jidat tidak mengindahkan perbup tangerang, ” Ujar Ulum.

Sampai berita ini diterbitkan, pengusaha mobil dump truk bertuliskan Cakra dan Gading belum dapat dihubungi.
( maulana).

Berita Terakait

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?
Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terakait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:12 WIB

DPRD yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatifnya Rapor Apa?

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:40 WIB

Tinjau Progres Renovasi RTLH, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Hunian Sehat dan Nyaman

Berita Terabru