Pemkab Serang Terapkan Social Distancing Bidang Pendidikan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus merespons atas mewabahnya virus corona atau covid-19. Pada bidang pendidikan, dilakukan kebijakan social distancing untuk para siswa, tetapi tetap ditekankan terjadi pembelajaran efektif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, dan satuan penddikan non formal, negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Serang dialihkan menjadi kegiatan pembelajaran di rumah. “Terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,” ujar Asep melalui siaran pers, Senin (16/3/2020).

Kata Asep, kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dilakukan melalui kegiatan pembelajaran online. Kemudian dilakukan penugasan terstruktur yang diberikan kepada siswa. “Penugasan harus dilaporkan oleh siswa kepada para guru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, diambil juga kebijakan menunda atau membatalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kegiatan di luar satuan pendidikan, seperti studi tur, outing class, berkembah, lomba-lomba, pentas seni, KSN, KOSN, FLS2N, dan lain-lain. “Ujian sekolah untuk jenjang SMP tetap dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Terkait pendidikan dan tenaga kependidikan, mulai dari dari kepala sekolah, guru, hingga operator sekolah tetap melaksanakan tugas setiap hari sesuai jam kerja. “Harus memastikan pembelajaran peserta didik di rumah berjalan efektif,” ujarnya.

Kepala sekolah wajib menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk tidak mengizinkan putra-putrinya melaksanakan kegiatan yang tidak berhubungan dengan tugas belajar pengganti yang diberikan satuan pendidikan. “Atas kebijakan pengalihan pembelajaran ke rumah, tidak boleh dimanfaatkan orang tua dan siswa untuk berlibur atau rekreasi,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Dindikbud harus memastikan proses pembelajaran di rumah berjalan efektif. “Kepala dinas harus menugaskan pengawas satuan pendidikan dan penilik untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap satuan pendidikan yang menjadi binaannya,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB