Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuka seleksi terbuka (Open Bidding) empat jabatan eselon dua. Ke empat jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mengajak pejabat eseleon tiga untuk berpatisipasi pada kesempatan tersebut. “Terhitung hari ini dibuka lelang untuk empat jabatan eselon dua,”ujar Entus disela Rapat dinas eselon 2,3 dan camat se-Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Senin (09/03/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir (Bangrir) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menjelaskan, surat dari Kemendari Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah diterima pada Jum’at (06/03/2020) lalu. “Kalau suratnya sejak 23 februari lalu, namun kami baru menerima kemarin Jum’at lalu,” katanya
Saat ini, pihaknya menunggu para pejabat untuk daftar yang terhitung hari ini sampai 15 hari kedepan atau Rabu (25/03/2020) mendatang. Menargetkan setiap jabatan ada lebih dari lima pendaftar mengikuti seleksi yang layak menduduki jabatn eselon dua.
“Banyak eselon tiga atau kabid yang layak seperti untuk Dinas Pertanian bisa dari para kabid di dinas itu sendiri dan dari Dinas Ketahanan Pangan. Masing-masing dinas itu ada empat kabid dan sekretaris,”terang Surtaman.
Sutarman mengatakan, sudah ada empat orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka mengisi jabatan Asda I. “Dari empat itu tiga diantaranya camat dan satu Kepala Bagian (Kabag) daftar untuk mengisi jabatan Asda satu,” terangnya.
Menurut Surtaman, open biding dilakukan saat ini agar tidak terdapat kekosongan yang cukup lama sehingga tidak menghambat pelayanan pada masyarakat. Meskipun, pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan pada September mendatang. “Terkait dengan tahapan pilkada boleh membuka seleksi terbuka atas seizin KASN dan Kemendagri,” jelas Surtaman. (Red)