Pemkab Serang Implementasikan PPKM Mikro di Tingkat Desa

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan di seluruh desa di Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, PPKM berskala mikro lebih efektif untuk menekan kasus Covid-19. “Karena kegiatan masyarakat akan terkontrol oleh desa masing-masing, jadi penanganannya lebih terpantau  hingga tingkat RT/RW,” kata Tatu di sela-sela pemantauan PPKM Mikro di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (2/3).

Pada kesempatan tersebut, pemantauan dilakukan khusus oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti, dan Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Tatu mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM ini hampir sama dengan PSBB. Hanya saja, PPKM dilakukan di level tingkat paling bawah yakni di desa. “Mulai dari penganggaran, upaya penanganan, kemudian juga sosialisasi, sama saja sebenarnya seperti PSBB,” ujarnya.

Sementara itu, Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh desa untuk melakukan PPKM berskala Mikro. Pembiayaannya, ditanggung melalui dana desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pelaksanaan PPKM di tingkat desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2021. Ia menjelaskan, pelaksanaan PPKM diterapkan di level paling mikro yakni tingkat desa.

Menurutnya, secara teknis pelaksanaan PPKM tetap memperhatikan ketentuan makro pada PSBB. Mulai dari pembentukan posko, satuan tugas, hingga upaya-upaya penanganan. “Hasil pantauan saya di Cikande Permai, posko sudah ada, satgas sudah ada, kemudian sarana prasarana lainnya juga sudah tersedia,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan PPKM ini merupakan sistem yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 karena langsung dilakukan di level desa. Ia menyebutkan salah salah satu contoh di Desa Cikande Permai yang saat ini sudah tidak ada lagi kasus Covid-19. “Di desa ini sebelumnya ada 127 kasus covid-19. Kemudian akhir Desmeber itu masih ada, sekarang sudah tidak ada lagi kasus Covid-19 sehingga statusnya menjadi hijau,” terangnya.

Kepala Desa Cikande Permai Dayari mengatakan, pihaknya mengupayakan
pelaksanaan PPKM cukup dengan menggunakan anggaran dari dana desa.
Anggaran itu, untuk kebutuhan pembelian masker, hand sanitizer, anggaran satgas, upaya penanganan, hingga konsumsi untuk warga yang menjalankan isolasi mandiri. “Kita juga siapkan tempat isolasi mandiri. Kita semua bergerak menangani pandemi Covid-19. Alhamdulillah sangat efektif,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Pelanggar Aturan KIP : Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terakait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Pelanggar Aturan KIP : Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terabru