Pemkab Serang dan Bank Banten Teken Kerja Sama Pembayaran Gaji PPPK

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Bank Banten melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS terkait Pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 15 September 2025.

Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami yang disaksikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana. Turut hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa PKS yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari  Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemkab Serang dan Bank Banten sebelumnya.

”Satu bulan lalu kita sudah melakukan MoU dengan Bank Banten, dan hari ini adalah tindak lanjutnya, yaitu perjanjian kerja sama dengan Bank Banten,” ujar Ratu Zakiyah sapaan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai penandatangan PKS.

Adapun PKS yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD dan Direktur Utama Bank Banten ini diawali untuk layanan penggajian bagi PPPK di Tahun 2025. ”Kurang lebih ada 486 orang (PPPK). Jadi nanti gaji (PPPK) melalui Bank Banten. Jadi (PKS ini) untuk gaji PPPK dulu,” katanya.

Adapun untuk kerja sama lainnya, sebut Ratu Zakiyah, akan melihat dan mengkaji terlebih dahulu. Terlebih dengan kerja sama untuk pemindahan RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.

”Selanjutnya nanti kita akan lihat dulu, Insya Allah nanti setahap demi setahap. Semoga Bank Banten dengan kerja sama di awal ini memberikan dampak yang positif dan bermanfaat bagi pegawai kami. Bank Banten juga kami berharap memberikan layanan jasa perbankan yang lainnya,”ungkapnya.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Bank Banten adalah bank warga Banten. “Kita harus memperkuat keberadaan Bank Banten. Ini adalah komitmen kami juga, sehingga nanti perekonomian di daerah akan memberikan dampak dan manfaat yang besar,”tandasnya.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengapresiasi Pemkab Serang yang telah mempercayai Bank Banten memberikan jasa layanan gaji  kepada PPPK Tahun Pengangkatan 2025 di Kabupaten Serang.


”Kami yakin kedepan Insya Allah akan makin banyak sinergi dan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang,”ujarnya.

Sedangkan untuk RKUD, Muhammad Busthami menyebutkan, sudah ada beberapa yabg bekerja sama antara lain Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. ”Insya Allah daerah-daerah lain akan mengikuti,”katanya.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan  PKS terkait Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu bukan soal keuntungan atau rugi. Kata dia, seperti yang disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah PKS antara Pemda Serang dan Bank Banten sebagai bentuk komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah.

”Ini sebagai bentuk komitmen pemda, sama-sama membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan Banten,”ujarnya.

Adapun untuk rinciannya, sebut Sarudin dari total PPPK pengangkatan Tahun 2023 sebanyak 395 yang dipindahkan penggajiannya melalui Bank Banten. Sedangkan untuk PPPK pengangkatan Tahun 2022 dna 2024 belum dilakukan pemindahan penggajiannya. ”Nilai gaji dari 395 orang perbulan sebesar Rp1,5 miliar bagi PPPK yang sudah mendapatkan SK, jadi jika di total 1 tahun sebesar Rp150 miliar,”terangnya.

Berita Terkait

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang
20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani
TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten
IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung
Aparat Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang yang Diduga Kebal Hukum
Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang
Sekda Zaldi Ajak Mahasiswa Univ Faletehan Terus Berinovasi, Jangan Cepat Berpuas Diri
Tinjau SDN 01 Palamakan Bandung, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten

Selasa, 30 September 2025 - 15:41 WIB

IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung

Senin, 29 September 2025 - 07:46 WIB

Aparat Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang yang Diduga Kebal Hukum

Rabu, 24 September 2025 - 17:07 WIB

Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang

Kamis, 18 September 2025 - 18:45 WIB

Sekda Zaldi Ajak Mahasiswa Univ Faletehan Terus Berinovasi, Jangan Cepat Berpuas Diri

Rabu, 17 September 2025 - 17:19 WIB

Tinjau SDN 01 Palamakan Bandung, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Sabtu, 4 Okt 2025 - 21:10 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Update Evakuasi Sidoarjo: Dirpolsatwa Baharkam Polri Fokus Angkat Puing dan Pencarian Korban

Sabtu, 4 Okt 2025 - 18:58 WIB