Pemerintah Kota Serang Ikuti Zoom Meeting Tentang pelaksanaan Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Kamis (13/8/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda mengikuti zoom meeting membahas pelaksanaan Intruksi Presiden nomor 6, tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin oleh Menkopolhukam RI, di Kantor Diskominfo Kota Serang.

Hadir pada zoom meeting tersebut diantaranya, Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Pimpinan DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Roni Alfanto dan Hasan Basri, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadits Pranoto, Kodim 0602/Serang Kolonel Infantri M Soehardono beserta kepala OPD Pemkot Serang.

Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat ini berkaitan dengan penegakan sanksi dan peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, bagaimana mencegah dan bagaimana menangani. Kemudian, adanya sanksi yang harus dilaksanakan. Akan tetapi, di Kota Serang sendiri belum dilaksanakan karena masih dalam pembahasan. “InsyaAllah dalam Minggu ini akan dibahas bersama Forkopimda, kemudian legislatif, sanksi ini akan diterapkan kepada masyarakat Kota Serang,” katanya.

Kemudian, untuk sekolah tatap muka sendiri, kata Syafrudin, sesuai aturan dari Pemerintah Pusat SK nya sudah keluar bahwa di zona kuning boleh melaksanakan sekolah tatap muka. Akan tetapi, harus memperketat protokol kesehatan. “Jadi di Kota Serang akan diadakan simulasi yang akan diadakan esok hari. Nanti hasil simulasi ini akan disebar dimasing-masing sekolahan. Kemudian akan diterapkan pada tanggal 18 Agustus ini. Mudah-mudahan setelah masuk tatap muka ini bisa memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 juga, pihaknya menekankan untuk merubah perilaku masyarakat. “Artinya, perilaku masyarakat ini masyarakat sehat. Hidup sehat, setelah itu bisa ekonomi akan kuat,” jelasnya.

Untuk sanksi sendiri, pihaknya akan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Banten. “Jika Provinsi Banten mengeluarkan Pergub akan kita ikuti,” kata Syafrudin.

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru