Pemerintah Kota Serang Ikuti Zoom Meeting Tentang pelaksanaan Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Kamis (13/8/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda mengikuti zoom meeting membahas pelaksanaan Intruksi Presiden nomor 6, tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin oleh Menkopolhukam RI, di Kantor Diskominfo Kota Serang.

Hadir pada zoom meeting tersebut diantaranya, Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Pimpinan DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Roni Alfanto dan Hasan Basri, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadits Pranoto, Kodim 0602/Serang Kolonel Infantri M Soehardono beserta kepala OPD Pemkot Serang.

Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat ini berkaitan dengan penegakan sanksi dan peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, bagaimana mencegah dan bagaimana menangani. Kemudian, adanya sanksi yang harus dilaksanakan. Akan tetapi, di Kota Serang sendiri belum dilaksanakan karena masih dalam pembahasan. “InsyaAllah dalam Minggu ini akan dibahas bersama Forkopimda, kemudian legislatif, sanksi ini akan diterapkan kepada masyarakat Kota Serang,” katanya.

Kemudian, untuk sekolah tatap muka sendiri, kata Syafrudin, sesuai aturan dari Pemerintah Pusat SK nya sudah keluar bahwa di zona kuning boleh melaksanakan sekolah tatap muka. Akan tetapi, harus memperketat protokol kesehatan. “Jadi di Kota Serang akan diadakan simulasi yang akan diadakan esok hari. Nanti hasil simulasi ini akan disebar dimasing-masing sekolahan. Kemudian akan diterapkan pada tanggal 18 Agustus ini. Mudah-mudahan setelah masuk tatap muka ini bisa memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 juga, pihaknya menekankan untuk merubah perilaku masyarakat. “Artinya, perilaku masyarakat ini masyarakat sehat. Hidup sehat, setelah itu bisa ekonomi akan kuat,” jelasnya.

Untuk sanksi sendiri, pihaknya akan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Banten. “Jika Provinsi Banten mengeluarkan Pergub akan kita ikuti,” kata Syafrudin.

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Rabu, 18 Mar 2026 - 15:51 WIB