Pemda Kabupaten Serang Gelar Operasi Yustisi Covid 19 Menjelang Pergantian Tahun Baru

- Penulis

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menjelang pergantian tahun baru. Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 pada 29 Kecamatan dan lokalisasi pariwisata khususnya Kecamatan Anyer – Cinangkal. Kamis, 31-12-2020

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang. menindak lanjuti Surat Perintah no. 800/3713/BPBD/2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) covid 19 agar OPD untuk melaksanakan operasi yustisi di setiap Kecamatan dengan melibatkan BPBD, Dishub, Polsek, Koramil, PMI, Kecamatan dan Puskesmas selama 2 hari, Kamis 31-12-2020 dan Jum’at 1 Januari 2021.

Camat Kopo Tenda Subakti selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Kopo dalam sambutan apel pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan kepada petugas agar melaksanakan kegiatan ini mengedepan pendekatan ramah tamah, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami tentang kesehatan dengan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kegiatan hari pertama gelar Oprasi Yustisi di lokasi pintu gerbang perumahan Citra Maja Raya (CMR) mengingat wilayah ini sebagai pintu masuk dari Jakarta, Tangerang, Rangkas dan Serang. operasi yustisi di utamakan bagi pengguna jalan yang tidak pakai masker untuk diberikan pemahaman agar tetap memakai masker juga diberikan masker secara gratis. tegas Tenda

Di lapangan, masih banyak pengguna jalan yang masih melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker.

Melalui kegiatan ini Sutisna BPBD Kabupaten Serang mengatakan, kegiatan rutin yang di lakukan di 29 Kecamatan se Kabupaten Serang dan instansi lainnya sebagai Satgas Covid-19, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan dan lebih menyadarinya. melalui dengan memberikan pemahaman dan penjelasan serta diberikan masker dan pasangkan langsung ke masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan fungsinya masker, cuci tangan karena merupakan prokes untuk memutus mata rantai pencegahan tertularannya cobid 19. Pungkas, Sutisna

Haris Ranau

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru