Pembangunan Rabat Betonisasi Desa Kandawati Diduga Jadikan Ladang Bisnis

- Penulis

Minggu, 3 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pembangunan Rabat Betonisasi Kampung Cipaeh Gebang RT011/004 Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler P3MD (Swakelola) APBDes 2019 Kab Tangerang mengabaikan aturan yang sudah di tetapkan peresiden republik indonesia Tentang Undang-Undang Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dalam Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Prioritas Pembangunan Dana Desa dimaksud adalah:

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang.

Prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga

masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.

Selanjutnya didetailkan dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 dengan dibagi menjadi 3 bagian yaitu Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Publikasi. Dasar hukum Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa .

Pasalnya pembangunan Rabat Betonisasi Kp.Cipaeh Gebang RT011/004 Desa Kandawati Kecamatan Gunung kaler Kab Tangerang di jadikan Ladang korupsi dari sekelompok oknom yang tidak bertanggung jawab

Pembangunan Rabat Betonisasi adanya dugaan kegiatan tersebut Panjang 183 Meter Lebar 150 Centimeter Tinggi 13 Centimeter, dikerjakan oleh pihak ke lll atau kontraktor

Dari hasil pantauan Media penebanten dan Lsm saat pelaksanaan dan Terealisasi kegiatan Betonisasi Kp Cipaeh Gebang RT 011/004 Terdapat Ukuran Lebar 102 ,105 centimeter Agregat dibadan jalan tidak dilakukan, amparan plastik di badan jalan tidak dilakukan, Papan nama proyek (Publik) tidak di lakukan, pembersian lokasi ataupun pemadatan tidak di lakukan, penyiraman Betonisasi (7)tujuh kali penyiraman tidak dilakukan, mobilisasi molen tidak dilakukan, ketebalan atau ketigian Beton di badan jalan terdapat 6,8,9 Centimeter namun mutu beton tidak sesuai volume

menurut keterangan warga ML sabtu 2/10/2019 kegiatan betonisasi 4 titik di kerjakan pihak kontraktor, yang seharusnya swakelola kegiatan tersebut dari (4) empat titik senilai Rp.472 juta rupiah. dan kami kecewa dengan adanya kegiatan betonisasi kurang maksiamal,kegiatan di kerjakan tidak memakai molen jelas takarannyapun pasti berkurang dari mutu beton dan bahkan lebar dan tinggi tidak sesuai volume,

Lanjut dia ML kami berharap inspektorat BPK wilayah provinsi Banten agar segera menindak adanya kegiatan betonisasi Desa Kandawati kecamatan Gunung kaler segera di evaluasi ataupun ditindak tegas oknom tersebut. tandasnya

Arab

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru