Pembangunan Paving Blok RW 03 Desa Pete, Yang Di Kerjakan Oleh CV Tuggul Kukun Kurang Pengawanan Terkait

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Pembangunan jalan paving block di Tw 03 Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, yang di kerjakan oleh CV Tunggul kukun, diduga proyek Asal jadi karena kurangnya dari Pengawasan, dan tidak adanya proyek pembangunan jalan tersebut tidak terdapat papan nama proyek.

Hal tersebut sangat jelas bahwa proyek pembangunan Yang di kerjakan CV Tunggul Kukun, diduga jalan paving Block telah melanggar undang – undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, papan tersebut memuat jenis kegiatan, dimana lokasi proyek, No Kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, jangka waktu serta Volume.

Selain tidak adanya papan nama proyek, terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan K3 ( Keselamatan, Kesehatan, Kerja) sesuai yang tertuang dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, “Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Pembangunan Jalan Paving Desa Pete kecamatan Tigaraksa Diduga Proyek Asal asalnya semua gua

Menurut pantauan awak media pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, karena sebelum pemasangan Paving Block tidak dilakukannya pemasangan agregat dan pemadatan.

Di tempat terpisah Taslim Irawan dari SLM Seroja , angkat bicara tentang pekerjaan tersebut, menurutnya, lemah nya pengawasan dari dinas Perkim provinsi Banten menyebabkan kan proyek terkesan asal jadi alias asal – asalan, ungkapnya.

Dalam waktu dekat Taslim wirawan selalu ketua umum LSM Seroja Indonesia akan mengirim surat ke Dinas Perkim Prop Banten Untuk memanggil semua yang terlibat di dalam proyek siluman Tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak terkait baik pelaksana maupun pengawas yang dapat dikonfirmasi Ataupun dari pihak dinas terkait ( Red)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Berita Terbaru