Pembangunan Paving Block di Kp. Kemuning Desa Benda Diduga Proyek Abaikan Peraturan

0
143

Penabanten.comTangetang, Proyek Paving Block yang berada di Kp. Kemuning RT/RW 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya. Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tidak sesuai spek. Pasalnya pekerjan atau kegiatan tersebut diduga tidak ada batu beskosnya, hasil pantauan awak media di lokasi,” Minggu 23/12/21

Beberapa Warga setempat yang ditemui awak media mengatakan,” Saya merasa bangga dengan adanya pembangunan pemasangan paving block di kp. Kemuning Desa Benda kecamatan Sukamulya dan kalaupun pemasangan tidak sesuai yang di harapkan ya pasti akan kecewa dan Anggara yang di pakai pun dari masyarakat,” ujarnya warga setempat

Pemborong atau pelaksana untuk di mintai keterangan selalu menghindar seakan akan di duga Alergi sama wartawan.

Yang di sampaikan Ketua LSM GPBB kab. Tangerang mengatakan, Pekerjaan paving block di kp. Kemuning RT/RW 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya. yang di duga tidak seuai spek karena kegiatan paping blok tersebut Asal jadi,” lanjutnya

padahal proyek paving block menggunakan anggaran Masyarakat, Saya berharap kepada pemerintah terkait agar menegur pelaksana kegiatan tersebut, atau pemilik proyek, yang seharus melibatkan pemerintah Desa atau Pihak Kecamatan,” ketua LSM GPBB kab. Tangerang

(Red)

Tinggalkan Balasan