Penabanten.com, Tangerang – Pembangunan Paving Block di RT 03 RW 07 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang diduga di kerjakan asal jadi serta tidak sesuai harga satuan. Pasalnya, di lokasi kegiatan tampak ada beberapa item yang tidak dilakukan mulai dari pengurangan bahan material hingga tidak diperhatikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Bunga Tigaraksa ini anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun anggaran 2020 dengan biaya Rp 49.749.000-,. Tidak diketahui panjang dan lebar bangunan ini, sebab tidak tertera di papan informasi kegiatan.
Hasil pantauan di lokasi, tampak sebelum Paving Block di pasang, tanah tidak dipadatkan terlebih dahulu, makadam tidak dilakukan langsung menghamparkan abu batu.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja pun tidak tidak di perhatikan, pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang mana kalau kita mengacu pada Undang-Undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Undang-undang tersebut jelas tentang kewajiban perusahan untuk menjamin keselamatan pekerja.
Dan Undang-Undang no 23 tahun 1992 tentang kesehatan kerja.
Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditengah pandemi Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Namun yang terlihat di lokasi kegiatan, para pekerja tidak dilengkapi Masker dan alat pencegah virus lainnya.
Salah satu aktivis Pantura berinisial B menyayangkan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang harusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang maksimal, justru malah ada indikasi dikurangi kualitasnya.
“Menurut saya pembangunan ini terkesan asal jadi, dari material pun diduga ada yang di kurangi, hal ini akan berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan. Kasihan masyarakat, harusnya mereka mendapatkan kualitas yang terbaik, sebab anggaran yang digunakan adalah uang masyarakat.” Jelas B kepada awak media.
(Asep Kelonx)








