Pembangunan Pasar Kemiri Diduga proyek ABS ( asal bapak senang)

- Penulis

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Tindakan penertiban terhadap bangunan konstruksi yang belum ada Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Kampung Santri Rt 13/04 Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang-Banten, yang dikerjakan oleh Sub pihak ke II.

Sudah jelas bahwa setiap pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan keselamatan kesehatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dapat dikenai sanksi administratif penghentian sementara atau kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan ijin.

Tindakan terhadap bangunan yang berada di Jalan Kampung Santri Rt 13/04 Kecamatan Kemiri kabupaten saat dikonfirmasi ke kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang- Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat konfirmasi Ilhamumudin, SE, SH selaku Dirwawter Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Provinsi Banten, yang beralamat Jl Raya Baru Pemda Tigaraksa No .09 Rt002/001 Desa Bojong Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang – Banten melakukan audensi dan klarifikasi menanyakan terkait perijinan mendirikan bangunan ( IMB ) dengan dinas tataruang kabupaten tangerang. Audensi tersebut di terima salah satu (1) pegawai, Dita selaku bagian Wasdal, pengawasan dan pengendalian yang ada di dinas tata ruang bangunan kabupaten tangerang. Ilham menanyakan kepada pegawai DTRB kabupaten tangerang,”sudah sejauh mana terkait legelitas bangunan yang sudah berdiri 70 % yang mana infrastruktur pembangunan tersebut belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tindakan apa yang akan di ambil oleh wasdal dan sudah sampai sejauh mana.!!

Menurut “Dita, bahwa surat yang dilayangkan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) , masih dalam tahap proses kepengurusan, Seplen (Perencanaan).

Ilham juga menjelaskan Kok bisa, Bangunan sudah berdiri tapi Izin baru diusulkan, dilanjutkan melalui Surat tembusan yang seblomnya dikirm pada 26 Oktober 2021 dengan Nomor Surat 0339/Klr/L-KPK BTN/X/2021, Terkait Duga’an Penyalahgunaan Kegiatan Pembangunan Gedung Pasar Kemiri yang tidak mengantongi dan atau memiliki Izin, kami pun sudah kasih tembusan kepada, Bupati Tangerang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Kepala PD.Pasar Niaga Kerta Raharja, PT Sinar Dunia Sejahtera, namun sampai saat ini belom ada jawaban,patut diduga ini proyek ABS ( asal bapak senang.

Pemerintah Daerah perlu melakukan pengawalan baik dari sisi pengaturan, pengawasan, pengendalian dan penegakan agar setiap kegiatan yang ada dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga berharap segera untuk melakukan action di lapangan,”Ucapnya.

(Tim/Ris)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru