Penabanten.com, Serang – Proyek Pembangunan Jembatan Jati Pulo yang akan terbentang megah diatas Sungai Cidurian, Sungai Cidurian merupakan sungai yang membentang di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang Banten jembatan yang dibangun menggunakan Anggaran dari APBD Tahun 2022.
Pekerja Pembangunan Jembatan Jatipulo terkesan mengabaikan tentang keselamatan kerja tampa menggunakan Alat Pelindung Diri(APD).
” Sesuai dengan Aturan dan Undang undang nomor:1 tahun 1970,tentang keselamatan kerja dan Permennakertrans no:8 tahun 2010 tentang Alat Pelindung diri (APD)19-1958-1990,tentang pedoman alat pelindung diri.
Pelaksana Proyek Jembatan JATIPULO pun tak memberikan garis batas agar tidak ada nya masyarakat yang memasuki wilayah kerja terutama Anak kecil yang asik bermain dan mandi sedang kan lokasi tersebut dalam tahap perkerjaan.
Seperti yang diutarakan oleh Nanda dari Aliansi Bersatu,”proyek yang menelan anggaran APBD PROVINSI BANTEN tahun 2022,sekitar Rp 15.187.950.000.00,-,hanya sayang nya Kontraktor selaku pelaksana kegiatan jembatan tersebut tidak tepat waktu dari jadwal penandatangan Surat kontrak Kerja yang ditentukan,dan juga pelaksana proyek tak menginstruksikan agar para pekerja nya mengunakan APD,”ujarnya.
Nanda juga menambahkan “ Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui DPUPR ini diberikan secara kompetitif kepada pemenang lelang yaitu PT SINABUNG sudah semestinya agar melarang anak kecil yang bermain dan mandi dilokasi proyek ini kan sangat berbahaya, “tegasnya.
Sementara itu dilokasi kegiatan pada hari Rabu 18-01-2023,Saat Dinas PUPR dan Consultan datang ke lokasi dengan jelas menyaksikan anak anak kecil bermain dan mandi dilokasi tapi tidak melarang hanya mendiamkan saja dan berlalu pergi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Media,kegiatan Pekerjaan pembangunan Jembatan Jati Pulo sudah habis massa kontrak nya dan Dinas PUPR BANTEN, memberikan Adendum sampai Bulan Februari 2023.
PPK Jembatan Jatipulo, Heru Iswanto.S.T. saat didatangi di tempat kerjanya dikantor nya di KP3B sedang keluar sedang tidak ada dikantor, ujar Pamdal Dinas PUPR banten.
Pihak PT. Sinabung melalui mandor nya dilapangan dikonfirmasi,”waduh saya tidak bisa memberikan keterangan Pak saya baru kerja disini sekitar dua mingguan,klo Direktur nya pak Richard dan itu yang sedang bersama orang dinas dan consultan pak Edi, “ujar mandor.
Sementara itu Richard direktur PT. Sinabung saat dihubungi melalui Handphone nya tak menjawab.