Pembangunan Jalan Betonisasi Anggaran ADD 2023 Dikerjaakan Pihak ketiga diduga Mark-up anggaran” Korupsi”

0
90

Penabanten.com Tangerang – ADD “Swakelola”Padat Karya itu untuk pemberdayaan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Penggunaan Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.

Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) TA:2023 Desa kedung dalem kecamatan mauk yang seharusnya di swakelolakan,diduga di borongkan pada pihak luar, pekerja kegiatan berasal dari warga kronjo dan tidak melibatkan masyarakat setempat,pembabangunan betonisasi tidak sesuai bestek

Pengelolaan dana desa harus mengacu pada asas transparansi, akuntabel, sebagaimana amanat Undang-undang yang menjelaskan tentang Desa dan pengelolaan Dana Desa (DD).Desa mauk kecamatan mauk pelaksanaan kegiatan keterbuakaan informasi publik KIP tidak dilakukan.

Aktivis LSM TRINUSA Kabupaten Tangerang Deny saat di minta tanggapan perihal tersebut. rabu 4/5/2023 “Juga berpandangan Proyek pembangunan jalan betonisasi anggaran “DD” tahun 2023 di duga desa kedung dalam langgar aturan. Patut diduga adanya koorporasi,mark-up anggran, pembodohan publik ber alibi mengunakan kontraktor luar desa kedung dalem, untuk memperbantukan berjalannya program pembangunan ini.

Bahwa pemerintah desa kedung dalem kecamatan mauk diduga tidak pernah membuka forum terkait itu.”KIP” Jadi dalam pengelolaan anggaran sangat tertutup dan masyarakat hanya bisa menerka-nerka.

Kami meminta Inspektorat kabupaten tangerang untuk mengaudit Program Dana Desa”ADD” Desa kedung dalem yang kami duga selama ini banyak kegiatan yang kami duga amburadul dan tidak sesuai bestek ,tidak sesuai antara fakta dan SPJ dalam pengelolaan ADD.

Inspektorat kabupaten tangerang perlu melakukan audit di wilayah OPD Kecamatan mauk khususnya desa kedung dalem, Audit ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa meliputi laporan pertanggungjawaban program pembangunan kontruksi.

Pantauan dilapangan, panjang 80 mete, lebar 2,5 meter sebagian ke dalam lokasi lebar 3 meter, tinggi 15 centimeter.namun diduga beton yang tertuang hanya 21 kubik, yang seharusnya 30 lebih kubik. Pelastik pun hanya kanan kiri tidak pul, paving blok tidak di bongkar agregat tidak maksimal.
pembangunan rabat betonisasi anggran” DD”dilakukan tanpa adanya pembongkaran dan pemberisiahan pada area lokasi, Aset negara jalan paving blok lama di tambal sulam beton dan Lapis pondasi bawah “LPB” ageragat diarea lokasi tidak merata di badan jalan, bekisting dilakukan pemasangan dilokasi di bawah bawah agregat .

Sehingga terlihat amparan agregat terlihat naik turun ” bergelobang” ketebalan beton di duga 10centimeter dan sehingga adonan beton yang teruang di lokasi badan jalan tidak sesuai standarisasi rancangan anggran biaya “RAB” MARK- UP anggran, ucapnya.

Demikian pula HN warga yang sedang melitas menyayangkan, bangunan betonisasi merupakan produk yang mahal dan dibeli melalui uang rakyat dikerjakan secara amburadul alias asal – asalan.

Namun sangat di sayangkan sekali, Pekerjaan betonisasi di borongkan kepihak kontraktor, soalnya pekerja bukan warga desa kedung dalem.warga setempat tidak di berdayakan pada kegiatan tersebut, ucapnya.

“Tempat terpisah warga setempat “EM” saat di konfirmasi koranKPK.com. “membingungkan pak sebelah desa tanjakan, Perbatasannya kp. tanah sebelah Desa Kedung Dalam,Lokasi pembangunan betonisasi masuknya kampung tanah sebelah RT.19/03 desa kedung dalem, pekerja kegiatan tersebut kalau saya lihat bukan warga setempat,aucapnya.

Saat media komfirmasi kepala desa tanjakan Melalui via WhatsaAP ” saya sedang rapat di kecamatan tiga raksa,maaf pembangunan betonisasi bukan, itu masuknya desa kedung dalem. Tuturnya.

(Ateng)

Tinggalkan Balasan