Pembangunan Drainase Di Ruas Jalan Nasional, Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan saluran air (Drainase) di ruas jalan nasional, tepatnya di Kampung Karyamukti Desa Sindanglaya Kecamatan Pagelaran Kabupten Pandeglang, dipertanyakan. Pasalnya, kendati pelaksanaan drainase tersebut sudah dilaksanakan beberapa hri, namun tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Selain itu, para pekerjanya pun tidak dilengkapi dengan kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
K3.

Seperti yang diutarakan oleh salah satu aktivis GPS Banten, Torik Azis. Menurut dia, banyak sekali ketentuan ketentuan pelaksanaan pekerjaan yang tidak dilakukan oleh pihak pelaksana. “Pemerintah, dalam pelaksanaan pembangunan, sudah menetapkan aturan aturan dan akidah akidah yang harus dilaksanan pelaksana kegiatan. Pertama, identitas pekerjaan, Kedua, kelengkapan K3 untuk para pelerjanya, Ketiga, pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan, dan masih banyak hal lainnya,” ungkapnya, Selasa, (24/03/2020).

Terlebih, lanjutnya, pekerjaan di sepanjang ruas jalan nasional, yang padat lalulintasnya, yang resiko kecelakaannya sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Tindaklanjuti Arahan Presiden dalam Video Conference, Gubernur Gelar Ratas Bahas 5 Poin Penting

“Maka kelengkapan K3 harus dilaksanakan oleh pelaksana. Selain itu juga, menghindari kecelakaan lalulintas, pelaksana diwajibkan memasang garis batas aman. Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mendesak pelaksana pekerjaan agar mengedepankan kualitas pekerjaan. Mengingat, pembangunan tersebut menggunakan anggaran negara yang bertujuan agar masyarakat, merasakan hasil pembangunan tersebut. “Harus diperhatikan mutunya, jangan sampai pekerjaannya asal jadi. Kami pun akan terus mengawal pekerjaan tersebut, agar minimalnya sesuai dengan spek atau RAB pembangunan tersebut,” tutupnya.

Hingga berita ini di turunkan, pihak pelaksana pekerjaan belum bisa diketahui perusahaannya. Karena, dilokasi pekerjaan, hanya bisa ditemui pekerja tanpa didampingi konsultan dan pengawas. (Yung/m4n).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:59 WIB

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB