Pembacaan Putusan, Bidkum Polda Banten Laksanakan Sidang Praperadilan

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Bidkum Polda Banten Subbidbankum melaksanakan sidang praperadilan nomor : 02/Pid.Pra/2021/PN.Ckr di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (26/04/2021).

Sidang praperadilan dihadiri oleh pemohon M. Anton bin Kasta melalui kuasa hukum Eri Efendi S.H, termohon Kapolres Kota Tangerang melalui kuasa hukum Bidkum Polda Banten, hakim tunggal Albert Dwiputra Sianipar S.H, dan panitera pengganti Frans Master Paulus S.H.,M.H

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, S.H.,M.H menyampaikan bahwa objek praperadilan diantaranya sah tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Achmad Yudi menambahkan adapun agenda sidang untuk hari Selasa tanggal 20 April 2021 dilaksanakan sidang dengan agenda penyerahan jawaban dari termohon.
Hari Rabu tanggal 21 April 2021 dilaksanakan sidang dengan penyerahan bukti surat dari pemohon namun pemohon tidak dapat menyerahkan bukti surat sehingga sidang ditunda ke esokan harinya dengan agenda bukti surat dari Pemohon dan Termohon serta keterangan saksinya.

Lalu, hari Kamis tanggal 22 April 2021 dengan agenda bukti surat dari Pemohon dan Termohon serta keterangan saksi dari Pemohon, dan hari Jumat tanggal 23 April 2021 dilanjutkan dengan agenda Kesimpulan dari Pemohon dan Termohon.

“Hari ini, Senin 26 April 2021 pembacaan putusan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon gugur,” kata Achmad.

Terkahir, Achmad Yudi menambahkan bahwa tidak membebankan biaya kepada Pemohon. ( Riska).

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru