Pemasangan Jaringan PLN Area Tangerang Tak Sesuai Dengan SK Direksi SKTM

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Galian kabel milik PT PLN oleh mitra kerjanya dikeluhkan warga. Selain tidak memasang papan proyek, galian kabel di sepanjang jalan depan perumahan Pasundan II jalan Cempaka VII Desa Sukamantri kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang. diduga tidak sesuai ketentuan.

Terlihat pekerja galian kabel dilakukan asal-asalan. Tak hanya itu, terlihat salah kaprah dalam pemasangan kabel. Mitra PLN ini melanggar peraraturan dan ketentuan standar dan mekanisme pemasangan galin kabel yang sudah ditentukan PLN.

Mitra kerja PLN yang mengerjakan proyek galian kabel saharusnya diawasi oleh PLN. Akan tetapi tidak ada tampak satupun pengawas dari PLN yang mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga dimanfaatkan oleh rekanan PLN guna mencuri space galian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedalaman yang di bawah standar yang semestinya, kedalaman galian yang seharusnya 120 centimeter dari permukaan tanah, hanya digali sedalam 20-30 centimeter dari permukaan atau dari saluran air got. Tumpukan lingkaran kabel seharusnya mesti memanjang atau gulung bulat tapi, perusahaan yang tidak memasnag papan informasi ini justru mengulung dengan sistem leter 8. Dikhawatirkan dengan sistem leter 8 ini akan terjadi konsleting listrik di kemduian hari.

Seharusnya mitra kerja PLN kerja sesuai dengan SK Direksi Nomor 606.K/DIR/2010 tertanggal 09 Desember 2010 Tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (SKTM). Demi mempertahankan kualitas mutu kerja di area Kabupaten Tangerang dan memberikan pelayanan serta kualitas yang selalu ditingkatkan, jangan asal menunjuk mitra kerja PLN yang terkesan korup.

Terkait hal tersebut salah satu aktivis Tangerang Herman Arab sangat menyesalkan dengan kinerja Galian kabel PLN tersebut, seharusnya kabel PLN di tanam dengan kedalam 150 centimeter, namun terkadang saat dikerjakan dilapangan oleh para kontraktor hanya ditanam dengan kedalaman hanya 50-80 Cm, bahkan ada yang hanya 90 Centimeter. Padahal sesuai aturan galian kebel itu seharusnya dengan kedalaman 150 Centimeter. Dimana standarisasi galian tersebut ditentukan oleh PLN.

“Semestinya pengawasan oleh pihak PLN dan PU dari pertama proyek ini harus benar-benar diawasi, agar proyek galian kabel itu dikerjakan sesuai standar PLN, “Kami masih sering menemukan di lapangan kontraktor rekanan PLN melaksanakan proyek galian kabel, masih menggali di bawah ketentuan standar PT PLN (persero) seperti tidak memperdulikan aturan yang sudah di tentukan,” ujar.

Herman Arab menduga, pengawas dari pihak PLN dan PU ada main dengan pihak kontraktor dengan terkesan ada pembiaran dalam pelaksanaan galian. “Terkadang kontraktor beralasan banyak kendala, ada pipa air, tanah keras. Untuk ini kami akan meminta manager PLN area cikupa turun langsung ke lapangan agar mengetahui kondisi yang sebenarnya, dan bisa memberi penjelasan yang valid tentang galian PLN 20KV yang terkesan amburadul,” ungkapnya. (Ateng)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru