Penabanten.com, Serang – Direktorat Samapta Polda Banten terus berupaya melakukan sosialisasi tentang Program Quick Wins Program 1 (Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikalisme dan Anti Pancasila) untuk masyarakat di wilayah hukum polda banten. Senin (17/02/2020).
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial, S.I.K., menyatakan dalam kegiatan tersebut personel Dirsamapta Polda Banten melakukan pengarahan tentang
Quick Wins Program 1. Dengan berpatroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kel. Taman sari, kecamatan pulomerak, kota cilegon.
“Personel Ditsamapta melaksanakan sambang dialogis di Kelurahan Taman sari, kecamatan pulomerak, kota cilegon agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila. Agar masyarakat tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti pancasila,” kata Jondrial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
lanjut Jondrial, para personel mengunjungi dan berkomunakasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta memberitahukan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
“Kami mengajak warga untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” tukasnya.
“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan patroli yang dilaksanakan oleh petugas kami. Tidak ditemukan adanya orang atau organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila,” tutupnya.(Bidhumas).