Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Banten Diringkus Sat Narkoba Polres Serang

- Penulis

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di salah satu parkiran sebuah penginapan di Kota Serang, Banten, Selasa (19/11/2019) pagi tadi.

Sebut saja Ucil, seorang pemuda berusia 25 tahun ini diamankan petugas setelah didapati memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.45 gram yang dibungkus dalam sebuah klip plastik bening.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.IK MH mengatakan, penangkapan Ucil bermula dari informasi warga setempat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat, tim segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti memiliki narkotika jenis sabu yang ia simpan di saku celananya,” kata Kombes Pol Edy Sumardi.

Selain itu dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati pipet kaca yang merupakan sebuah alat hisap sabu.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Edy menerangkan, pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

“Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Edy mengajak seluruh masyarakat agar menjauhi dan perangi narkoba. Selain perbuatan yang melanggar hukum, penggunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan mengancam jiwa para penggunanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Selain merugikan bagi dirinya sendiri, mengkonsumsi barang haram tersebut dapat merenggut masa depan dan jiwa kita,” imbau Edy Sumardi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru