Pelaku Pembacokan di Kelurahan Cipare Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Serang

- Penulis

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Empat remaja berinisial MAD (19), MM (18), S (19), MF (18), diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tehadap anak dibawah umur di lingkungan Sempu Kelurahan Cipare Kecamatan Serang kota Serang.

Pelaku, warga asal Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang berhasil diamankan dirumahnya.

Berawal ketika sekelompok remaja dari lingkungan sempu kelapa endep sedang nongkrong di belakang gang dekat rumah pelaku MAD, kemudian terlihat rombongan kelompok pemuda yang tidak dikenal sedang membangunkan sahur melewati jalan raya, kemudian kelompok remaja tersebut menghampiri sekelompok pemuda ada yang berjalan kaki dan mengendarai sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku MAD langsung mengambil cerulit yang disimpan di bawah kursi depan rumahnya, setelah itu pelaku langsung lari menghampiri kolompok pemuda tersebut.

Pada saat itu pelaku melihat anak pemuda sempu kelapa endep yang tidak dikenal sedang dipukul sekelompok pemuda yang membangunkan sahur.

“Melihat kejadian tersebut pelaku  MAD langsung membacok satu orang pemuda dari kelompok yang membangunkan sahur dengan menggunakan 1 bilah cerulit ke bagian leher, pinggang dan lengan tangan kanan”,kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar, S.IK., saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya. Jumat (7/5/2021).

masih kata AKP Nandar, setelah pelaku membacok korban berinisial MF (16), kemudian pelaku langsung melarikan diri ke belakang gang dan membuang senjata tajam tersebut di pinggir kali dekat rumahnya.

Selain pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong celana Training warna hitam kuning dan satu buah sarung yang sudah dilinting berisikan batu yang ada bercak darah.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota,”ujar AKP Nandar.

Menurut AKP Nandar, dari hasil pemeriksaan, untuk pelaku MD (yang melakukan pembacokan-red) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Serang Kota, sedangkan MM, S dan MF dipulangkan, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 UU RI  No. 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun,”pungkasnya. (Riska/HUMAS).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB