Pekerjaan Hotmix Di Labuan Kangkangi KIP

0
274

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan Hotmix (Flexible Pavement) di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, tepatnya di ruas jalan Cigondang Keramat – Lantera, kangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak diketahui berasal dari mana. Padahal, masyarakat turut berhak untuk mengetahui tentang pembangunan tersebut.

Demikian dikatakan oleh sejumlah warga masyarakat Cigondang Kramat, Rabu, (31/07/19). Kata mereka, nampaknya pekerjaan tersebut dikerjakan secara tergesa gesa.

“Dikerjakannya malam hari dengan penerangan yang minim. Sehingga ya seperti ini hasil pekerjaannya,” ungkap warga.

Terpisah, Kepala Desa Cigondang, Cepi Achmad Suteja, ketika ditemui diruangannya, mengaku tidak mengetahui soal pekerjaan Hotmix tersebut.

Baca Juga : Kadinkes Pandeglang : Penderita Gizi Buruk Sudah Kami Tangani

“Saya tidak mengetahui soal pekerjaan Hotmix itu. Karena, pelaksana sama sekali tidak ada kordinasi dengan pihak desa,” ujarnya.

Padahal, masih kata dia, pihak desa dan masyarakat, wajib mengetahui soal pekerjaan, apapun itu.

“Dengan mengetahui, kami pun akan turut mengontrol mutu pekerjaannya, supaya pekerjaan tersebut tidak asal jadi,” tutupnya.

Pantauan dilokasi pekerjaan, nampak sekali Hotmix yang terpasang nampak kasar. Diduga, ketika di layer, Hotmix sudah dalam keadaan dingin. (Do/m4n)

Tinggalkan Balasan