Peduli Pada Warga Binaan, PBH Peradi Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan LPKA Tangerang

- Penulis

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Tangerang melakukan Penandatangan surat perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Sabtu, (06/03/2021).

Dalam Penandatanganan Perjanjian kerjasama PBH Peradi Kota Tangerang dengan LPKA Kelas I Tangerang dilakukan oleh Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi dan Ibu Dr. Christine Susanti yang disaksikan oleh Seluruh Pejabat Struktural LPKA Tangerang, dan jajaran PBH Peradi Kota Tangerang serta seluruh Andikpas.

Dalam Sambutannya, Kepala LPKA Tangerang Setyo Pratiwi menyampaikan, bahwa penandatanganan kerjasama dengan PBH Peradi Kota Tangerang ini adalah terkait pemahaman hukum, yang nantinya pihak PBH Peradi akan memberikan bantuan pendampingan terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum dan konsultasi hukum, khususnya Anak Binaan di LPKA Kelas I Tangerang.

“Bentuk kerjasama ini tidak hanya pendampingan terhadap ABH, namun juga PBH Peradi akan memberikan bantuan edukasi apapun yang diperlukan ABH,” ucap Setyo Pratiwi.

Setyo Pratiwi menjelaskan, Kegiatan pada hari ini juga diisi dengan kegiatan sosialisai dan konsultasi hukum yang dilaksanakan oleh ketua dan sekretaris PBH Peradi Kota Tangerang yang diakhiri dengan tanya jawab.

“Seluruh Andikpas antusias menanyakan banyak hal kepada narasumber, dan sebagai bentuk kepedulian di akhir acara dari PBH Peradi Kota Tangerang memberikan bingkisan untuk seluruh Andikpas,” ujar Setyo Pratiwi.

Lanjut, Pratiwi mengungkapkan, bahwa
penyuluhan yang diberikan PBH Peradi ini agar mereka (warga binaan-red) bisa memahami terkait pentingnya hukum, dan mereka tidak melakukan kejahatannya lagi. Setidaknya mereka setelah bebas akan tahu berhadapan dengan hukum.

“Dalam hal ini, saya berharap Anak Binaan di LPKA Kelas I Tangerang medapatkan pengetahuan dan Pemahaman Hukum, sehingga Anak dapat berperan Aktif dalam mendukung Ketertiban dan Persatuan NKRI,” tegas Setyo Pratiwi. (Red)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru