Pebangunan SAB di PWS Tigaraksa Sudah Berjalan 6 Hari Belum Napak Papan Proyek Diduga Labrak UU No 14 tahun 2008( KIP)

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Pembangunan sarana air bersih ( SAB ) di perum pws Tigaraksa jl.widalia VII,Blok AI 1 E.11/ E 13 sudah masuk hari ke enam(6) di hari ke 6 pun belum nampak papan proyek pagu anggaran untuk keterbukaan atau transparan pekerjaan tersebut hampir selesai

Hasil pantauan media penbanten com, AktualNews , Indotimes.co, kamis 06/05/2021.17:36 Wib, Saat pempertanyakan, menanyakan kepada pekerja terkait pembangunan SAB yang tidak ada papan proyek menurut pekerja pembangunan SAB tersebut telah dikerjakan selama enam(6) hari dan masih menurut pekerja papan proyek sedang dikerjakan yang sempet direkam Vodio yang berdurasi 1.7 detik.

Bedasarkan hal tersebut patut diduga dimana proyek tersebut tak bertuan berdasarkan tidak adanya informasi papan proyek atau papan anggaran yang di pasang dan artinya proyek tersebut tidak ada penanggung jawabnya dan sudah melalaikan UU No 14 tahun 2008 tetang keterbukaan publik ( KIP) dan peraturan presiden ( Perpes) Nomer 70 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perpes nomer 54 tahun 2010 pengadaan barang / jasa pemerintah, Proyek tanpa plang nama proyek melanggar peraturan presiden dan undang undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media Penabanten, AktualNews.co.id, dan rekan dari media Indotimes.co,akan memintai konfirmasi terkait pembangunan SAB tersebut, untuk berita ini turun belum ada yang bisa di kompirmasi dari pihak pelaksana atau dinas terkait.( Riska/Tim)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru