PAW Salah Satu Anggota DPRD Prov Banten Harus Menunggu Putusan Inkracht Pengadilan

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanten, Anggota DPRD BANTEN Martua Nainggolan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatannya ke Partai HANURA.Dengan Nomor register :
1.01/srt.Pdt.kas/2023/PN.JKT.PST.

  1. 462/Pdt.sus-parpol/2022/PN.JKT.PST.

Dijelaskan Dihadapan media Menurut Martua Nainggolan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum masuk dan menyentuh pokok perkara gugatan, melainkan hanya mengenai kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui keputusan sela itu cacat berpikir karena dianggap sengketa partai, bagaimana bisa mahkamah partai mengatur jabatan anggota dewan, sebagaimana tertulis di putusan mahkamah partai, ini seakan akan melebihi kewenangan KPU bahkan UUD” ujar Martua Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martua Nainggolan menegaskan, gugatannya masih jauh dari kata Inkracht. Ia menjelaskan, gugatan yang diajukan ke pengadilan adalah gugatan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan HANURA. Sehingga, menurutnya,  kasus ini adalah ranah pengadilan bukan ranah partai. Martua Nainggolan akan terus berjuang mempertahankan hak nya sebagai anggota DPRD Banten & akan banding sampai ke mahkamah agung hingga PTUN.

“Bahkan hak saya sebagai kader partai untuk memperjuangkan keadilan di partai sudah ditutup oleh partai sendiri dan tidak ada komunikasi baik dari HANURA. Oleh karena itulah, peran pengadilanlah yang seharusnya memeriksa dan mengadili.” Tutupnya. 

Diketahui, Martua Nainggolan di P.A.W oleh HANURA lantaran terkait hasil suara pemilu 2019 DPRD Banten dimana selisih suara beliau dengan dibawahnya selisih kurang lebih 5000 suara dan KPU menetapkan Martua Nainggolan sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024

Martua Nainggolan menyatakan bahwa dirinya kecewa dengan partai HANURA yang beliau perjuangkan sampai berdarah darah dan berhasil duduk sebagai Anggota Dewan DPRD Banten Periode 2019-2024. Dia kemudian menggugat HANURA sebesar Rp 100 Miliar atas tindakan yang semena mena oleh mahkamah partai HANURA. ( Red)

Berita Terkait

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Konsolidasi Musyawarah FK. Mantap Wilayah Cipondoh Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB