PAW RT RW Desa Lebak Wangi Kab Tangerang Terancam Kehilangan Hak Pilih Ada Apa?

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga ada kongkolingkong dengan Camat Sepatan Timur akan hilangkan hak pilih, Rabu (5/5/2021).

Perwakilan Masyarakat Lebak Wangi Sidik mengatakan, pihaknya bersama para ketua RT dan RW yang ada menyatakan Mosi tidak percaya dengan rencana tata tertib musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu yang dibuat. Karena diduga aturan yang dibuat oleh panitia menyimpang dari Perbup No.18 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa antarwaktu dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 pasal 39 nomor 3 point b. Pasalnya, para RT dan RW yang ada di Desa Lebak Wangi rencananya akan diambil hak suaranya hanya sebagian dan ini merupakan pengkebirian demokrasi.

“Aneh bang masa RT sama RW hanya mau diambil sebagian, ini diduga ada main mata”, Kata Sidik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sidik, Panitia dinilai melenceng dari Perbup 18 tahun 2021 tersebut. 78 RT dan 10 RW jelas-jelas secara aturan memiliki hak memilih secara demokrasi. Namun dalam tata tertib musyawarah desa antar waktu desa lebak wangi yang dibuat, tertuang dalam nomor 13, berbunyi Unsur masyarakat lainya adalah Ketua RT, Ketua RW dan Ketua Adat yang memiliki surat keputusan dari kepala desa lebak wangi yang bertempat tinggal di desa lebak wangi, ber-KTP elektrik atau kartu keluarga lebak wangi diwakili paling banyak lima orang pada masing-masing kejaroan.

“Kita berharap, semuanya (RT dan RW) mendapatkan hak pilih, jika keterwakilanya hanya 20 orang yang terdiri dari 16 RT dan 4 RW, sisanya berarti dikebiri”, ujarnya.

Sementara, ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu Oni Sahroni mengatakan, berdasarkan arahan camat, RT dan RW dimasukan kedalam kategori unsur masyarakat lainya dan nanti dalam musyawarah desa (Musdes) tata tertib musyawarah desa antarwaktu desa lebak wangi kita musyawarahkan lagi, RT dan RW itu masuknya ke dalam unsur mana. Karena menurut saya RT dan RW bukan perangkat desa melainkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“Arahan Pak Camat (Asep Nurman_red) RT sama RW masukinya ke unsur masyarakat lainya. Nanti kita musyawarahkan lagi belom fix tatib nya”, Pungkasnya . ( Tuti/Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB