Paving Blok Taman Kirana RT 004/011 Diduga Belum Mengantongi SPK

- Penulis

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSolear, Setelah ramainya pemberitaan terkait pekerjaan Paving Blok Taman Kirana Blok i5/i6, Rt 004/011, Desa Pasanggrahan Kec Solear Kabupaten Tangerang sudah tidak nampak lagi pekerja yang bekerja hal tersebut menjadi perhatian Usup Kepala investigasi DPP Lembaga Investigasi Negara( LIN ) sebelumnya tanggal 17/04/2021, beberapa media memberitakan pekerjaan tersebut yang di duga tidak atau belum mengantongi Surat Perintah Kerja ( SPK ) dari pihak terkait.

Tim Awak media Aktual News senin 19/04/2021, kembali mendatangi lokasi namun para pekerjaan tidak ditemui di lokasi, dari penelusuran dan informasi dari salah satu warga mengatakan kepada awak media , pekerjaan paving blok untuk sementara tidak dilanjutkan sambil menunggu Spk turun atau diterbitkan oleh pihak terkait.

Usup Kepala investigasi DPP lembaga investigasi negara menyayangkan atas pekerjaan tersebut yang diduga belum mengantongi Spk namun pekerjaan tersebut dipaksakan untuk dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usup berharap pihak terkait bisa memberikan konfirmasi terkait adanya dugaan pekerjaan paving blok yang tidak atau belum mengantongi Spk namun pekerjaan di lakukan tanpa spk.

Usup Kepala investigasi DPP lembaga investigasi negara juga mengingatkan kepada pihak yang membuat peraturan, artinya peraturan dibuat untuk dipatuhi bukan menjadi isapan jempol belaka, untuk itu dalam waktu dekat Usup akan mengkonfirmasi kepada pihak dinas perumahan pemukiman dan pemakaman ( Perkim ) Kabupaten Tangerang tentang mekanisme, juklak dan juknis suatu pekerjaan atau proyek yang akan di kerjakan apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur ( S.O.P )
[ Red/Tim/Ris)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru