Patroli Skala Besar, Polres Serang Kota Sasar Pekat dan Protokol Kesehatan

0
69

Penabanten.comKota Serang – Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota Serang menggelar patroli berskala besar di daerah hukum Polres Serang Kota pada Rabu 10 Maret 2021 hingga Kamis 11 Maret 2021 dinihari.

Kegiatan patroli kali ini dipimpin Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., turut hadir Kasubbag Dalops AKP Kasmuri, Kasat Sabhara AKP Badri Hasan, para personel Polres Serang Kota, personel Satbrimob Polda Banten, personel Kodim 0602 Serang, Satpol PP Kota Serang, Dishub Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, kegiatan patroli ini bersama instansi terkait ini merupakan wujud soliditas, sinergitas dan hadirnya aparatur negara di Kota Serang untuk masyarakat dalam bingkai NKRI.

Kompol Yudha menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas dan potensi penyakit masyarakat serta pendisiplinan protokol kesehatan di masa pendemi covid-19 dan penerapan PPKM Berskala Mikro.

“Kita sasar pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, operasional ke beberapa tempat keramaian, pusat kegiatan masyarakat dan mencegah gangguan kamtibmS lainnya. Pada saat melakukan patroli lanjutan, kami juga razia Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan jalur lingkar selatan namun kondisi tutup, bergerak dalam kota masih ditemukan berlokasi di Mall Serang yang terjadi kerumunan,” kata Kompol Yudha.

“Pada saat kita lakukan pengecekan di THM tersebut, ternyata melakukan aktifitas lalu dihimbau untuk membubarkan diri dan kami mendapati minuman merk Angker Beer sebanyak 1 krat kemudian kami amankan di Mapolres Serang Kota,”tuturnya.

Dikatakan Kompol Yudha, pihakya langsung memberikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, karena salah satu misi patroli ini untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dan mencegah penyakit masyarakat, kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa di masa pandemi covid-19 ini kami tidak pernah bosan dan lelah untuk mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 5M apabila beraktifitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi keselamatan dan kemaslahatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin, simultan dan terprogram. (TP/HUMAS/Riska).

Tinggalkan Balasan